Persiapan Sortir Lipat Surat Suara Pilpres, KPU Lebong Siapkan SOP
Surat Suara Pilpres tiba di gudang logistik KPU Kabupaten Lebong beberapa waktu lalu.--
LEBONG RK - KPU Kabupaten Lebong berencana akan segera melakukan proses sortir lipat terhadap surat suara pemilihan presiden dan wakil presiden atau Pilpres yang sebelumnya sudah mereka terima.
Namun dalam hal ini masih ada beberapa persiapan yang akan terlebih dahulu dilakukan. Mulai dari menetapkan jadwal, menyiapkan Standar Operasional Prosedur atau SOP sortir lipat serta petugas pengawas. Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris KPU Lebong Martoni, S.Sos.
"Kita sudah diisntruksikan untuk segera melakukan sortir lipat surat suara Pilpres, tapi masih ada beberapa persiapan yang harus dilakukan. Targetnya dalam Desember ini sudah dilakukan sortir lipat, " kata Toni sapaan akrabnya.
Lebih jauh Toni menjelaskan untuk jadwal kapan proses sortir lipat surat suara Pilpres dilakukan akan ditentukan lewat rapat pleno. Pihaknya juga akan menerbitkan SOP dalam proses sortir lipat tersebut.
"Termasuk menyiapkan petugas pengawas yang akan dilibatkan dalam sortir lipar surat suara Pilpres, " lanjutnya.
Pada prinsipnya tambah Toni, proses sortir lipat harus segera dilakukan untuk mengetahui kondisi setiap lembar surat suara Pilpres. Jika pun ditemukan surat suara dalam kondisi rusak maka harus segera diganti.
"Surat suara Pilpres inikan dicetak se Indonesia jadi semakin cepat diketahui berapa surat suara yang rusak bisa segera dilaporkan untuk diganti, " lanjutnya.
BACA JUGA:KPU Lebong Terima 1.000 Lembar Surat Suara Cadangan Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden
Selain itu pertimbangan lainnya karena logistik Pemilu 2024 akan terus secara bertahap berdatangan. Termasuk surat suara untuk DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten yang nantinya juga akan dilakukan proses sortir lipat.
Sehingga untuk memaksimalkan waktu yang ada surat suara Pilpres yang sudah terlebih dahulu diterima akan segera dilakukan sortir lipat.
"Jadi yang ada saat ini (surat suara Pilpres, red) akan diselesaikan dulu untuk proses sortir dan lipat, " demikian Toni.
Sebelumnya KPU Kabupaten Lebong diketahui sudah menerima 84.486 surat suara Pilpres. Surat suara tersebut disimpan dalam 43 box. Untuk 41 box berisi 2.000 lembar suarat suara, 1 box berisi 1.486 surat suara dan 1 box lainnya besisi 1.000 surat suara.