LPHD Tebat Monok, Komitmen Kelola dan Jaga Hutan Desa

Ketua LPHD Tebat Monok Sainuri menyampaikan komitmen dalam mengelola dan menjaga hutan desa. --SUHAI/RK

Radarkoran.com - Lembaga Pengelola Hutan Desa (LPHD) Desa Tebat Monok Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu menyampaikan komitmennya dalam menjaga hutan desa. 

LPHD Tebat Monok sendiri merupakan lembaga kemasyarakatan yang ditetapkan lewat Peraturan Desa (Perdes). Tugasnya untuk mengelola hutan Desa Tebat Monok yang secara fungsional berada dalam organisasi desa dan bertanggung jawab kepada Kepala Desa Tebat Monok.

Adapun fungsi dari LPHD itu sendiri adalah penguatan kelembagaan, penyusunan rencana pengelolaan hutan desa, penandaan batas areal kerja hutan desa, pengembangan usaha hutan desa melalui wisata alam, serta melakukan perlindungan terhadap hewan dan pengamanan areal kerja hutan desa.

Ketua LPHD Desa Tebat Monok saat diwawancarai radarkoran.com menyampaikan pengelolaan dan pengawasan hutan Desa Tebat Monok dilakukan bersinergi dengan seluruh komponen masyarakat desa.

BACA JUGA:Gubernur Bengkulu Resmikan Hutan Wisata Lestari Alam Jupi Desa Tebat Monok

Pengelolaan menggunakan model yang menciptakan keharmonisan antara peningkatan kesejahteraan masyarakat Desa Tebat Monok dengan tetap memperhatikan kelestarian lingkungan. 

"Awalnya hutan Desa Tebat Monok dengan luas 33 hektare, sekarang untuk dijadikan Hutan Wisata Lestari Alam Jupi sekitar 5 hektare dulu. Secara bertahap kita kerjakan wisata alam ini. Alhamdulillah juga pak Gubernur sudah memberikan izin penuh dalam pengelolaan hutan ini,” ucap Sainuri, Selasa 6 Agustus 2024. 

Sainuri menegaskan, terkait fungsi LPHD Tebat Monok dalam pengamanan areal kerja hutan desa,  bahwasannya pihaknya terus melakukan pengawasan dan pemantauan terhadap oknum – oknum yang berusaha mencuri pohon/kayu yang ada di wilayah hutan desa.

"Kami terus awasi dan jika terjadi serta terbukti terjadi aksi pencurian kayu hutan, maka kami akan laporkan ke aparat penegak hukum agar diproses sesuai ketentuan yang berlaku," tambah Sainuri. 

Tentunya tindakan pengawasan ini dilakukan untuk tetap menjaga potensi dan kelestarian Hutan Desa Tebat Monok.

BACA JUGA:Pjs Kades Tebat Monok Ajak Masyarakat Bersinergi Membangun Desa

Ditambahkannya lagi, pemanfaata hasil hutan Desa Tebat Monok tetap memperhatikan prinsip kelestarian yang ramah lingkungan yang bertujuan sebagai konservasi lingkungan dan sejalan dengan upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat. 

Tambahan manfaat lainnya dari pengelolaan Huan Desa Tebat Monok adalah melibatkan masyarakat sebagai pihak utama dan terdekat dalam menjaga kelestarian hutan Desa Tebat Monok. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan