Hanya 4 Kegiatan, 17 Agustus Kabupaten Kepahiang Tanpa Pesta Rakyat dan Perlombaan

PERSIAPAN : Rapat persiapan kegiatan memperingati HUT Kemerdekaan Republik Indonesia (KEMRI) 17 Agustus 2024.--EPRAN/RK

Radarkoran.com - Dalam rangka memperingati 17 Agustus 2024, Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu tidak banyak melaksanakan kegiatan. Diketahui dalam Surat Keputusan (SK) Bupati Nomor 100.3.32-227 Tahun 2024, Kabupaten Kepahiang hanya melaksanakan 4 kegiatan saja. 

Yakni Rapat paripurna istimewa/mendengarkan pidato kenegaraan, Upacara pengibaran bendera merah putih serta detik-detik proklamasi termasuk juga penurunan bendera, Apel kehormatan dan renungan suci, serta resepsi kenegaraan.

Dengan hanya 4 kegiatan yang dilaksanakan, sehingga 17 Agustus 2024 ini Kabupaten Kepahiang tanpa menyelenggarakan pesta rakyat serta perlombaan seperti yang biasa dilaksanakan. 

Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Kepahiang selaku Sekretaris kepanitiaan, Musi Dayan, S.Si menyampaikan, pada perayaan HUT KEMRI ke-79 tahun 2024 ini, Pemerintah Kabupaten Kepahiang hanya melaksanakan 4 kegiatan. "Iya, kita hanya laksanakan 4 kegiatan saja, sehingga pesta rakyat termasuk perlombaan tidak dilaksanakan," singkat Musi Dayan.

BACA JUGA:Meriahkan 17 Agustus 2024, Edwar Samsi Gelar Pesta Rakyat di Suro Baru

Sementara itu, Bupati Kepahiang, Dr. Ir. H. Hidayattulah Sjahid, MM, IPU menerangkan, pelaksanaan HUT KEMRI ke-79 tahun 2024 mengangkat Tema Nusantara Baru Indonesia Maju. Untuk di Kabupaten Kepahiang, pelaksaannya masih sama seperti tahun sebelumnya.

"Kegiatan yang kita laksanakan sama seperti tahun sebelumnya. Yakni pengukuhan anggota Paskibra, Malam Renungan Suci di Taman Makam Pahlawan Santoso, Upacara Bendera Peringatan detik-detik proklamasi dan dilanjutkan upacara penurunan bendera yang dilaksanakan di halaman kantor bupati," kata bupati

Sebagai bentuk memeriahkan HUT RI ke 79 ini, dirinya mengajak masyarakat se-Kabupaten Kepahiang untuk mengibarkan Bendera Merah Putih secara serentak di depan rumah masing-masing. "Saya berpesan kepada masyarakat untuk mengibarkan bendera merah putih di depan rumahnya masing-masing. Pengibaran bendera merah putih dilakukan selama 1 bulan, dari 1 Agsustus hingga nanti 31 Agustus," ucap bupati.

Selain itu, lanjut bupati, dia juga mengajak masyarakat memasang dekorasi, umbul-umbul, poster, spanduk, baliho atau hiasan lain di lingkungan masing-masing secara serentak, memeriahkan HUT KEMRI.

BACA JUGA:Kepahiang Kibarkan Duplikat Bendera Pusaka saat Upacara 17 Agustus 2024

"Pada tanggal 17 Agustus pukul 10.17 sampai dengan 10.20 W1B, kita hentikan semua kegiatan, kita berdiri tegap saat lagu Kebangsaan Indonesia Raya dilantunkan secara serentak di berbagai belahan daerah di Indonesia. Ini dilakukan guna menghormati peringatan detik-detik proklamasi," pungkas bupati.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan