3 Madrasah Swasta di Rejang Lebong Diusulkan jadi Madrasah Negeri
Sebanyak 3 madrasah swasta di Kabupaten Rejang Lebong terancam batal untuk menjadi madrasah negeri.--ilustrasi/net
Radarkoran.com - Sebanyak 3 madrasah swasta di Kabupaten Rejang Lebong terancam batal untuk menjadi madrasah negeri.
Alasannya karena Kemenpan RB dan Kemenkeu, sedang moratorium terkait anggaran dan juga birokrasi. Sehingga sampai tahun 2024 ini, keinginan 3 madrasah swasta itu untuk menjadi negeri belum bisa direalisasikan.
Kepala Kantor Kemenag Rejang Lebong H. Lukman, S.Ag, MH melalui Kasi Madrasah Adrihadi, S.Ag, M.Pd menjelaskan ada 3 madrasah swasta yang diwacanakan menjadi madrasah negeri. Yaitu MIS Guppi 13 Tasik Malaya Rejang Lebong, MA Bhaitul Makmur serta Madrasah di Belumai.
Terkait wacana perubahan status madrasah dari swasta ke negeri, administrasi serta pemberkasan lainnya sudah disiapkan semua oleh pihak Kantor Kemenag. Hanya saja perubahan status tersebut masih menunggu anggaran dan birokrasi yang ada memungkinkan.
BACA JUGA:Kabarnya, Guru dan Tendik Diangkat PPPK Paruh Waktu
"Berkas usulan sudah kita usulkan sesuai dengan regulasi yang sudah ditetapkan. Jadi tinggal menunggu saja tahapan lebih lanjut terkait dengan penegerian ini," kata Adrihadi.
Dirinya juga menegaskan, pihaknya akan terus mengusulkan proses penegerian 3 madrasah ini. Apalagi belum lama ini pihaknya mendapat kabar bahwa pemerintah kembali membuka keran untuk menjadikan madrasah swasta menjadi madrasah Negeri.
"Kalau untuk pengusulan akan tetap kami kawal secara maksimal. Namun yang jelas, kita tunggu saja kapan tepatnya proses penegerian ini bisa dilakukan," ungkapnya.
Disamping itu, dengan dijadikannya beberapa madrasah swasta sebagai madrasah negeri ini dinilai akan meningkatkan mutu serta kualitas madrasah di wilayah Kabupaten Rejang Lebong secara bertahap. Terlebihdengan menjadi madrasah negeri, fasilitas di madrasah akan lebih dijamin oleh pemerintah.
"Banyak keuntungan yang kita rasakan apabila ada madrasah yang di negerikan. Jadi kita berharap, proses penegerian ini bisa segera direalisasikan. Apalagi sejak awal, proses penegerian madrasah ini juga merupakan permintaan dari masyarakat setempat," singkatnya.