Kabarnya, Guru dan Tendik Diangkat PPPK Paruh Waktu

Guru dan Tendik berharap diangkat menjadi PPPK penuh waktu, kerena dinilai tidak cocok jikan diangkat jadi PPPK paruh waktu. --FOTO/DOK

Radarkoran.com - Menjelang dibukanya pendaftaran PPPK 2024, dikabarkan bahwa status guru dan Tenaga pendidik (Tendik) akan diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu. Kabar tersebut tentu ditolak dengan tegas. Seperti disampaikan Ketua DPD Aliansi Honorer Nasional (AHN) Provinsi Riau, Eko Wibowo.

Menurutnya guru dan Tendik harus menjadi ASN (Aparatur Sipil Negara) PPPK penuh waktu. Sistem paruh waktu dinilai tidak cocok bagi guru honorer maupun Tendik. Hal ini disampaikan Eko sekaligus menyebutkan isi dari UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN, yang hanya membedakan kepegawaian adalah PNS dan PPPK. Sama sekali tidak ada istilah PPPK penuh waktu dan PPPK paruh waktu. 

"Apabila mau dibedakan cukup PPPK pusat dan PPPK daerah bukan penuh waktu dan paruh waktu," kata Eko beberapa waktu lalu.

Di sisi lain, saat ini sudah memasuki minggu kedua Agustus 2024. Namun, belum ada informasi resmi tentang pendaftaran PPPK 2024. Mengatasnamakan honorer yang dinaungi oleh AHN dan SNWI, Eko mendesak pemerintah segera membuka jadwal pendaftaran CPNS dan PPPK 2024.

BACA JUGA:Honorer Akan Diangkat jadi PPPK Paruh Waktu, Jika Terjadi 2 Hal Ini

Dia menilai kalau KemenPAN-RB sebatas menyebarkan informasi yang tidak ada ujungnya. Menjanjikan akan membuka pendaftaran CPNS dan PPPK pada Juli-Agustus, namun hingga sekarang masih belum juga dibuka.

Menurutnya, ketidakjelasan jadwal dibukanya pendaftaran PPPK tahun 2024 membuat honorer menjadi sasaran calo. Ia khawatir ada yang terjebak calo dengan diiming-imingi lulus PPPK. Bukan tidak mungkin honorer tergiur, sebab para honorer telah menanti sekian lama untuk bisa diangkat menjadi PPPK.

Karena itu, diharapkan pendaftaran PPPK 2024 segera dimulai. Kemudian jangan tetapkan solusi PPPK paruh waktu, karena honorer guru dan Tendik jelas menolak.

Sementara itu, PPPK paruh waktu memang belum ditetapkan lantaran masih ada perbedaan pendapat di kalangan pemerintah sendiri. Sebagian ada yang menilai bahwa PPPK paruh waktu sebagai hal yang rancu.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan