Warga Pulo Geto Baru Desak Kades jangan Ngantor di Rumah
KOTOR : Balai Desa Pulo Geto Baru Kecamatan Merigi, terlihat kotor tidak terawat dan tidak dimanfaatkan dengan baik. --SUHAI/RK
Radarkoran.com - Warga Desa Pulo Geto Baru Kecamatan Merigi Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu, mendesak Kepala Desa (Kades) berikut dengan perangkatnya untuk segera memfungsikan balai desa untuk menjadi pusat pelayanan pemerintahan desa.
Setidaknya sudah 4 tahun lebih Balai Desa Pulo Geto Baru tersebut tidak dimanfaatkan sebagai tempat pelayanan publik, sebagaimana seharusnya. Sebab Kades lebih memilih rumah pribadinya dijadikan sebagai kantor desa, tempat melayani masyarakat.
Seperti yang disampaikan salah seorang warga Desa Pulo Geto Baru, Rosi (37). Rosi menilai sangat tepat apabila kantor desa yang tidak dimanfaatkan itu disamakan dengan rumah hantu. Sebagai warga desa setempat, dia merasa sangat prihatin dengan kondisi kantor desa yang tidak terurus.
"Ya kita masyarakat sangat terenyuh ketika melihat kantor desa atau balai yang tidak dimanfaatkan layaknya kantor desa, sebagaimana mestinya. Pernah saya sampaikan dengan ibu Kades agar segera menempatinya, responnya tidak ada. Kini sudah hampir 4 tahun lebih, Kades memakai rumah pribadi sebagai tempat berkantornya dan perangkat desa," terangnya.
BACA JUGA:Balai Desa Ada Malah Ngantor di Rumah Pribadi, Kades: Saya Tidak Mau Diganggu
Lebih lanjut Rosi mempertanyakan, apakah rumah pribadi Kades yang dijadikan sebagai kantor desa itu, dipakai saja atau justru memiliki nilai kontraknya. Sementara sudah jelas aturanya, tidak boleh menggunakan uang negara untuk kepentingan pribadi.
"Kan sudah jelas, aturannya tidak boleh menggunakan uang negara untuk kepentingan pribadi kalau itu dikontrakkan. Ya namun kalau tidak bayar kontrak, tidak ada persoalan di sana. Namun tetap tidak elok, sebab kantor desa ada kenapa tidak dimanfatkan," ujarnya.
Senada, Mantan Imam Pulo Geto Baru, Awaludin menjelaskan, dulunya untuk mendapatkan dan dibangunnya balai desa membutuhkan perjuangan panjang.
Sangat disayangkan ketika sudah dibangun malah aset yang ada disia-siakan, justru menggunakan rumah pribadi sebagai kantor desa.
"Saya selaku yang termasuk memperjuangkan Desa Pulo Geto Baru ini, ketika melihat aset balai desa yang kami perjuangan selama ini tidak dimanfaatkan sangat miris sekali. Sedih rasanya melihat balai desa yang semegah itu tidak digunakan sebagai fasilitas pelayanan masyarakat. Setahu saya yang namanya balai desa atau kantor desa, ya harus ditempati," tegasnya.
BACA JUGA:Lahan Kantor Sengketa, Dishub Kepahiang Terancam Ngantor di Terminal
"Sejarah berdirinya dan dibangunnya balai desa ini zaman pak Bupati Bando Amin. Ketika itu saya dan kawan bersikeras meminta dibangun balai desa atau kantor desa, untuk kades pertama desa kami ini. Alhamdulillah itu terwujud di tahun pertama pemekaran desa, Pulo Geto Baru memiliki balai desa," terang Awaludin lagi.
Di lain tempat, Camat Merigi Wahid mengatakan, alasan Kades tidak memanfaatkan balai desa itu karena tidak tersedia air bersih. "Bagi saya, saya selaku Camat, ya sangat simpel terkait air bersih, bangun saja sumur bor melalui Dana Desa (DD) kan jelas kepentingan untuk masyarakat banyak," ujarnya.
"Karena sumur yang dibangun bukan untuk digunakan perorangan. Ini kan sudah berulangkali saya sampaikan, segeralah menggunakan balai desa itu untuk berkantor di sana. Lengkapi fasilitas di kantor desa dengan baik. Ya jangan sampai muncul asumsi yang tak bagus di tengah masyarakat. Kenapa balai desa tidak dimanfaatkan, jadi jawabnya apa. Kembali saya tegas, perbaiki kantor desa itu dan manfaatkan untuk kemaslahatan orang banyak," demikian Camat Wahid.