KemenPAN-RB Iyakan Pendaftaran PPPK 2024 Dilaksanakan Agustus
KemenPAN-RB benarkan pelaksanaan tahapan seleksi PPPK 2024 dimulai Agustus 2024, setelah sebelumnya BKN secara resmi umumkan tahapan seleksi CPNS 2024.--FOTO/DOK
Radarkoran.com - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) mengabarkan informasi terbaru soal tahapan atau jadwal seleksi PPPK 2024, setelah Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengumumkan jadwal resmi pendaftaran CPNS 2024.
Menurut Plt. Deputi SDM Aparatur KemenPAN-RB Aba Subagja, jadwal pendaftaran PPPK 2024 segera menyusul dikeluarkan. Saat ini tengah dilakukan proses Verifikasi dan validasi untuk penetapan formasi PPPK 2024. Setelah itu, jadwal resmi tahapan seleksi PPPK akan diumumkan oleh BKN.
"Pembukaan pendaftaran PPPK 2024 segera nyusul, karena tinggal sedikit lagi data yang diverval," terang Aba Subagja, Rabu 14 Agustus 2024.
Disinggung apakah pelaksanaannya tetap Agutus ini, Deputi Aba Subagja pun mengiyakannya. Artinya, pelaksanaan seleksi CPNS dan PPPK secara paralel.
BACA JUGA:Setelah Diangkat PPPK, Segini Gaji yang Didapatkan per Bulan
Selama ini pengadaan calon aparatur sipil negara atau CASN dimulai dari rekrutmen CPNS dari jalur sekolah kedinasan. Kemudian dilanjutkan CPNS jalur umum, diikuti PPPK. BKN mengumumkan jadwal pendaftaran CPNS 2024, Rabu 14 Agustus 2024. Jadwal tersebut tertuang dalam Surat Plt Kepala BKN Nomor : 5419/B-KS.04.01/SD/K/2024.
"Ya alhamdulillah jadwal pendaftaran CPNS 2024 telah terbit ya. Pelamar umum sudah bisa menyiapkan diri," kata Plt. Karo Humas BKN, Vino Dita Tama pada Rabu 14 Agustus 2024. Dia menyebutkan untuk saat ini BKN hanya mengumumkan jadwal pendaftaran CPNS 2024.
Untuk pendaftaran PPPK 2024, Vino masih enggan berkomentar lebih banyak. "Info CPNS dahulu saja ya. Kalau PPPK saya belum dapat kasih komentar," ucanya.
Dia menambahkan pengumuman seleksi CPNS 2024 dimulai 19 Agustus. Setelah itu, pendaftaran dimulai 20 Agustus. Dia menegaskan, jadwal yang sudah dikeluarkan BKN ini dapat digunakan sebagai acuan dalam melaksanakan kegiatan pengadaan CPNS 2024, baik di instansi pusat maupun daerah.