Bawaslu Kepahiang Raih Penghargaan Layanan Keterbukaan Informasi

DAPAT : Bawaslu Kabupaten Kepahiang meraih penghargaan dari Bawaslu RI kategori layanan keterbukaan informasi.--DOK/RK

KEPAHIANG RK - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu meraih penghargaan dari Bawaslu RI atas prestasi layanan keterbukaan informasi. Prestasi tersebut tidak lepas dari peran sejumlah pihak, baik dari jajaran Bawaslu Kabupaten Kepahiang termasuk media massa.

Bawaslu Kabupaten Kepahiang berjanji berkomitmen akan mempertahankan prestasi yang sudah diraih tersebut. Bawaslu berjanji tidak menyembuyikan data dan segala informasi yang ada.

"Pencapaian yang diraih ini sebagai bukti komitmen kami dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik. Karena memang keterbukaan informasi publik telah diatur dalam Undang-undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Ya, alhamdulillah atas kinerja kawan-kawan semua, sehingga kita mendapatkan penghargaan Bawaslu RI. Tentunya penghargaan ini akan kita pertahankan dan tingkatkan proses pelayanan publiknya," kata Anggota Bawaslu Kepahiang, Erwin Prianto, S.Kom, Selasa (12/12). 

Lanjut dijelaskan Erwin, prestasi yang diraih ini diharapkan dapat membantu dan memperkuat demokrasi, serta informasi terkait pengawasan Pemilu di Kabupaten Kepahiang. Bahkan dengan keterbukaan informasi yang ada, mampu meningkatkan kepercayaan publik terhadap penyelenggara Pemilu, khusus terhadap Bawaslu.

"Prestasi ini merupakan hasil kinerja kita bersama, semoga ke depan prestasi ini kita pertahankan," ucap Erwin. 

Sebelumnya, Dr. Golbi Khoiri, M.Pd saat menjadi pemateri di acara sosialisasi Bawaslu Kepahiang mengatakan, keterbukaan informasi wajib hukumnya bagi penyelenggara Pemilu khususnya Bawaslu. Karena dengan adanya keterbukaan informasi, kinerja pengawasan yang dilakukan oleh Bawaslu akan diketahui secara jelas, an tidak ada keragu-raguan.

BACA JUGA:INGAT! Dr. Golbi: Utamakan Integritas dalam Menjalankan Pengawasan Pemilu

"Fungsikan media centre dengan baik, karena sudah seharusnya media centre yang disediakan sebagai gudang informasi yang bisa digali oleh media massa," kata Golbi.

Selanjutnya, tegas Golbi, media centre yang ada di Bawaslu Kabupaten Kepahiang jangan hanya menyampaikan informasi yang sudah berlangsung saja.

"Jangan setelah kegiatan baru disampaikan informasi, tapi sampaikan informasi yang sudah berlangsung, tengah berlangsung, maupun kegiatan yang akan dilaksanakan. Sehingga media massa bisa mengetahuinya dan menginformasikannya kepada masyarakat dengan akurat dan berimbang," demikian Golbi.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan