SK Pengangkatan Dewan Provinsi Terpilih Masih Berproses di Kemendagri

Kepala Biro Pemkesra Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Bengkulu, Ferry Ernez Parera --GATOT/RK

Radarkoran.com - Surat Keputusan (SK) pengangkatan anggota DPRD Provinsi Bengkulu terpilih priode 2024-2029 saat ini masih berproses di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Kepala Biro Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Pemkesra) Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Bengkulu, Ferry Ernez Parera mengatakan, untuk SK pengangkatan anggota dewan baru maupun SK pemberhentian anggota dewan tingkat provinsi memang berada di pemerintah pusat.

"Usulan sudah kita ajukan semua baik itu pemberhentian periode 2019-2024 maupun usulan pengangkatan untuk periode 2024-2029. Karena kemarin pihak KPU menyampaikan di tanggal 12 Agustus, mengingat semua anggota dewan yang diusulkan itu harus sudah menyampaikan LHKPN," kata Ferry.

Ia menyebut, untuk saat ini usulan SK telah berproses di Kemendagri melalui SIOLA (Sistem Informasi Online Layanan Administrasi) kementerian. 

BACA JUGA:14 Pejabat Pemprov Bengkulu Terima Penghargaan Satya Lencana Karya Satya

"Insyaallah dalam minggu ini kita akan jemput bola ke Kemendagri. Sehingga kita harapkan sebelum tanggal 2 September itu sudah keluar, karena pelantikan anggota DPRD provinsi Bengkulu terbaru pada 2 September 2024," sampai Ferry.

Sementara itu, untuk pelantikan dan pemberhentian anggota DPRD kabupaten/kota yang menjadi kewenangan dari Pemprov Bengkulu, dikatakan Ferry saat ini juga telah berproses penerbitan SK dari Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah.

"Dari pemberhentian dan pengangkatan itu sudah diajukan kabupaten/kota oleh bupati dan walikotanya. Itu sudah ada sebanyak 8 kabupaten/kota, yang belum ada Kabupaten Bengkulu Utara dan Bengkulu Tengah," kata Ferry.

Dua kabupaten yang belum menyampaikan usulan SK pengangkatan maupun pemberhentian anggota dewan ini, dikatakan Ferry Ernez lantaran karena waktu pelantikan anggota dewan baru kedua kabupaten yang bersangkutan masih lama atau pelantikan di akhir dibandingkan kabupaten/kota lainnya.

"Kenapa belum, karena memang waktunya masih agak lama. Mereka dilantiknya tanggal 9 September dua kabupaten itu. Sedangkan kabupaten lainnya yang pertama ada mukomuko tanggal 20 Agustus dan Kota Bengkulu tanggal 21 Agustus," imbuh Ferry.

BACA JUGA:Janda Muda Cantik Bawa Sabu Ditangkap Polisi Saat Sedang COD

Kedua kabupaten/kota yang akan dilakukan pelantikan pertama tersebut untuk  SK pemberhentian dan pengangkatan sudah ditandatangani oleh Gubernur Rohidin Mersyah. Dan saat ini Pemprov tengah membahas persiapan pelantikan dengan kabupaten/kota bersangkutan.

"Kita undang pemerintah kabupaten kotanya, siapapun yang diutus untuk mengambil khusus untuk yang Mukomuko dan Kota Bengkulu, karena SKnya sudah selesai. Dan mereka pertama kali dilantik," tutup Ferry Ernez.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan