Siap - siap, Menkominfo Klaim Punya Cara Jitu Berantas Judol di Indonesia
JUDOL : Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi beberkan punya cara jitu berantas Judol --Ist/RK
Radarkoran.com - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengklaim pihaknya memiliki cara jitu untuk memberantas Judi Online (Judol) yang sekarang sudah menjamur di Indonesia.
Menurut Budi cara jitu itu menyasar hal-hal yang berpotensi atau berkaitan, dan digunakan untuk aktivitas judol.
Bahkan ia menyebut cara jitu yang dilakukan pihaknya, telah dibuktikan atas pencapaian yang telah diraih pihaknya saat ini dalam memberantas atau membelokir ribuan akun Judol.
"Kami telah melihat hasil nyata dari apa yang sudah kami lakukan dalam memberantas Judol. Dari keberhasilan ini, kami memiliki cara jitu yang sesegera mungkin kami terapkan untuk lebih membatasi bahkan menghapus seluruh akun Judol yang beredar di Indonesia," ujar Budi Arie saat rapat lintas sektor di Kantor Kominfo, Jakarta Pusat belum lama ini.
BACA JUGA:Lewat Program Light Up The Dream, PLN ULP Kepahiang Wujudkan Sambung Listrik Gratis
Adapun cara jitu yang dimkasud, lanjut Budi memaparkan, ialah melakukan pemblokiran VPN gratis yang terbukti digunakan untuk akses judi online.
Selain itu, pemutusan Network Access Provider (NAP) dari Kamboja dan Filipina, pengendalian Domain Network Server (DNS) publik.
Kemudian memproses Surat Edaran Menkominfo tentang kebijakan pembatasan transfer pulsa maksimal Rp1 juta per hari dengan pengecualian untuk agen pulsa dan pelaksanaan audit terhadap Penyelenggara Sistem Elektronik(PSE) yang berpotensi digunakan untuk aktivitas judi online dengan ancaman pencabutan nama PSE mereka dari daftar Kominfo.
"Cara jitu yang terakhir adalah, memproses Instruksi Presiden tentang Pelarangan dan Pemberantasan Kegiatan Perjudian dalam Jaringan. Cara jitu yang kami dapatkan ini, adalah hasil dari upaya yang selama ini kami lakukan," demikian Budi.