Helmi-Mian Terima Rekomendasi B1 KWK PKB

Helmi Hasan saat menerima rekomendasi B1 KWK di Jakarta pada Minggu, 18 Agustus 2024--Ist/RK

Radarkoran.com - Dewan Perwakikan Pusat (DPP) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) resmi menyerahkan formulir B Persetujuan Partai Politik KWK atau B1KWK kepada calon kepala daerah Pilkada 2024 di sejumlah wilayah termasuk Provinsi Bengkulu. 

Untuk Bengkulu, kandidat Pasangan Calon (Paslon) Helmi Hasan-Mian yang menerima surat rekomendasi B1 KWK Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Begitupun dengan sejumlah calon kepala daerah yang sebelumnya telah menerima surat tugas dariPKB turut terima Rekom B1KWK.

Formulir B1KWK diserahkan langsung oleh Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar atau Cak Imin, di Jakarta, Minggu 18 Agustus 2024.

Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar berpesan kepada calon kepala daerah untuk menjadi pemimpin yang amanah.

BACA JUGA:17 Agustus 2024, Pemerintah Merilis Paspor Baru, Begini penampakannya

Dengan telah diterimanya rekomendasi B1KWK dari PKB ini, Helmi-Mian secara keseluruhan telah menerima 5 rekomendasi partai, yakni PAN dengan 6 kursi parlemen, PDI Perjuangan dengan 6 kursi, Partai Nasdem 4 kursi, Partai Demokrat 4 kursi serta PKB 3 kursi. Atau secara keseluruhan mengantongi 23 kursi parlemen.

Dengan jumlah kursi dukungan tersebut, otomatis lebih dari cukup mengantarkan Paslon Helmi-Mian untuk mendaftar di KPU Provinsi Bengkulu 27 Agustus 2024 mendatang sebagai calon gubernur dan wakil gubernur dalam kontestasi Pilkada 2024.

Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PKB Provinsi Bengkulu, H. Zainal membenarkan bahwa kandidat Paslon Helmi-Mian menerima rekomendasi B1 KWK di Hotel Fairmoni, Jakarta pada Minggu, 18 Agustus 2024.

"Iya benar, Helmi Hasan dan Mian menerima B1 KWK untuk maju sebagai Paslon di Pilgub Bengkulu," ungkap Zainal.

Zainal mengatakan, apabila B1 KWK telah diserahkan kepada pasangan calon Helmi-Mian, maka secara otomatis setiap kader PKB yang ada di wilayah Bengkulu akan mendukug penuh untuk memenangkan kandidat Paslon tersebut.

Sedangkan apabila terdapat kader PKB yang tidak mendukung atau melakukan penghianatan, maka kader tersebut akan mendapatkan sanksi berat, ataupun pemecatan yang bakal diberikan DPP PKB karena dipandang tidak tunduk dan patuh pada perintah partai.

BACA JUGA:Bangkitkan Semangat Kebangsaan, Gubernur Bersama Anggota Paskibraka Nobar

"Harus mendukung penuh. Kita berkaca pada Pilkada sebelumnya, apabila terdapat kader yang berkhinat atau mendukung paslon lain, maka siap-siap dikeluarkan," pungkas Zainal.

Sementara itu, petahana gubernur Bengkulu Prof. Dr. H Rohidin Mersyah, MMA yang berpasangan dengan Meriani, diketahui telah mengantongi 4 rekomendasi B1 KWK parpol, yakni Partai Golkar dengan 10 kursi parlemen, Partai Hanura dengan 3 kursi, PKS dengan 2 kursi dan PPP dengan 1 kursi.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan