K3 Pekerja Masjid Agung Sultan Abdullah Bakal Dicek Disnakertrans Lebong

Disnakertrans Lebong berencana akan langsung ke lapangan guna mengecek penerapan K3 para pekerja Masjid Agung Sultan Abdullah--Ist/RK

Radarlebong.com - Selain dari Ketua DPRD Lebong, proyek rehab Masjid Agung Sultan Abdullah juga menarik perhatian Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Lebong.

Bahkan dalam waktu dekat Disnakertrans Lebong berencana akan langsung ke lapangan guna mengecek penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) para pekerja.

Kepala Disnkaertrans Lebong, Fakhrurrozi, S.Sos, M.Si melalui Kabid Ketenagakerjaan, Riko Tandean, M.Ap menjelaskan pengecekan K3 ini dilakukan menyusul diterimanya laporan dari masyarakat bahwa pekerja yang tengah merenovasi Masjid Agung Sultan Abdullah tidak dilengkapi K3.

"Untuk K3 pekerja di Masjid Agung itu memang belum ada kita cek. Dan kami pastikan dalam waktu dekat akan segera menindak lanjuti laporan masyarakat, atas pekerja yang tidak dilengkapi keselamatan diri tersebut," ungkap Riko.

BACA JUGA:Hampir Rp 30 Miliar, Dana Hibah Pilkada 2024 Tuntas Disalurkan

Lebih jauh Riko mengaku sejauh ini pihaknya baru melakukan monitoring penerapan K3 pada proyek pembangunan gedung Perpustakaan Daerah (Perpusda) yang berada di jalur dua jalan perkantoran Kecamatan Tubei.

Dari hasil pengecekan sendiri, pihak ketiga proyek pembangunan Perpusda sudah memenuhi K3 pekerja dengan lengkap, baik helm, sepatu, hingga BPJS para pekerja. 

"Monitoring K3 memang sudah kita laksanakan di buulan Agustus ini. Sejauh ini kita baru terhadap pekerja proyek pembangunan kantor baru Perpusda Lebong," ujarnya. 

Lebih jauh Riko menjelaskan jika penerapan K3 sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2012. Dalam peraturan tersebut,  K3 adalah segala kegiatan untuk menjamin dan melindungi keselamatan dan kesehatan tenaga kerja. 

BACA JUGA:Capai Rp 2,1 Miliar, Begini Cara Bidang Pendapatan BKD Lebong Tagih Tunggakan PBBP2

Selain pengecekan K3, terhadap kegiatan fisik yang dilaksanakan oleh OPD Pemkab Lebong yang menggunakan jasa kontruksi, pihaknya juga melakukan monitoring para pekerja di perusahaan dalam wilayah Kabupaten Lebong. 

"Insyaallah, seluruhnya akan kami monitoring baik kegiatan fisik yang dilaksanakan oleh OPD maupun perusahaan," singkatnya.

Diberitakan sebelumnya, Bidang Cipta Karya Dinas PUPR-Hub Kabupaten Lebong mengaku sudah beberapa kali menegur Cv. Putra Rejang Jaya selaku rekanan yang mengerjakan rehab Masjid Agung Sultan Abdullah. 

Teguran tersebut berkaitan dengan beberapa pekerja yang tidak dilengkapi dengan alat kemanan diri dan mengabaikan K3.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan