Gelar Pasukan Ops Mantap Praja Nala 2024, Polres Rejang Lebong Simulasi Sispamkota

Polres Rejang Lebong menggelar apel gelar pasukan Ops Mantap Praja Nala 2024 di Lapangan Dwi Tunggal Curup, Rabu 21 Agustus 2024.--IST/RK

Radarkoran.com – Polres Rejang Lebong menggelar apel gelar pasukan Ops Mantap Praja Nala 2024 di Lapangan Dwi Tunggal Curup, Rabu 21 Agustus 2024.

Operasi Mantap Praja dilaksanakan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) dalam pelaksanaan Pilkada 2024.

Kapolres Rejang Lebong, AKBP. Eko Budiman, S.IK, M.IK memimpin langsung jalannya apel gelar pasukan Ops Mantap Praja Nala 2024. Hadir dalam kegiatan tersebut Bupati Rejang Lebong, Drs. H. Syamsul Efendi, MM,  Asisten III Drs. Sumardi, jajaran Forkopimda, Komisioner KPU, Bawaslu, OPD terkait, tokoh masyarakat dan lainnya.

Dalam amanat Kapolda Bengkulu, Irjen. Pol. Anwar, S.IK, M.Si yang disampaikan oleh Kapolres Rejang Lebong, AKBP. Eko Budiman, S.IK, M.IK mengatakan apel gelar pasukan diselanggarakan untuk melakukan pemeriksaan personel, sarana, dan prasarana sebelum diterjunkan dalam pengamanan Pilkada serentak 2024.

BACA JUGA:Guru TK Negeri Pembina Kepahiang Lomba Membuat Kue Berbahan Ubi

"Apel ini dilaksanakan untuk mengecek kesiapan akhir personel Polri, TNI, Pemerintah dan pihak terkait lainnya," ujar Kapolres.

Pihaknya berkomitmen untuk terus bekerja keras guna menjamin penyelenggaraan Pilkada serentak Tahun 2024 di Kabupaten Rejang Lebong dapat berjalan dengan aman, lancar, dan damai.

Usai Apel, kegiatan dilanjutkan dengan simulasi Sistem Pengamanan Kota (Sispamkota) menghadapi Pilkada 2024. Dalam simulasi ini 

personel memperagakan pengamanan mulai dari pengamanan masa pendaftaran pasangan calon, tahap kampanye, masa tenang, pemungutan suara di TPS, hingga rekapitulasi suara Pilkada 2024. Peragaan juga menampilkan skenario unjuk rasa.

BACA JUGA:Perdana, Senator Riri Ucapkan Selamat Hari Juang Polri

Personel dilatih untuk menghadapi ancaman-ancaman yang bisa datang dari berbagai pihak, seperti tindakan provokatif, aksi kekerasan, atau serangan siber yang dapat mengganggu proses Pilkada 2024.

Tujuannya untuk memastikan kesiapsiagaan dan kemampuan aparat keamanan khususnya personel Polres Rejang Lebong dalam menjaga keamanan dan kelancaran pelaksanaan Pilkada 2024. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan