Dana BOS Tahap III Cair Akhir Agustus
Jika tidak ada kendala pada akhir Agustus mendatang dana BOS tahap III tahun 2024 bisa segera dicairkan.--IST/RK
Radarkoran.com - Jika tidak ada kendala pada akhir Agustus mendatang Bantuan Operasional Sekolah atau (BOS) tahap III tahun 2024 bisa segera dicairkan.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Rejang Lebong Drs. Noprianto, MM mengatakan bahwa dasar penghitungan dana BOS itu sudah dimulai pada awal tahun. Karena itu kata dia, pencairan dana BOS tidak perlu menunggu cut off Dapodik di akhir bulan Agustus nanti.
Hanya saja meski begitu jelasnya, pihak sekolah yang bersangkutan wajib mempersiapkan dan melaporkan administrasi atau laporan pembelanjaan serta penggunaan dana BOS di tahap sebelumnya.
"Untuk rekon aset sudah dilaksanakan, namun pihak sekolah wajib melaporkan semua administrasi yang dibutuhkan. Jika semuanya sudah lengkap, maka pencairan dana BOS bisa dilakukan," ungkap Noprianto.
BACA JUGA:Waspada Gempa Megathrust, Rejang Lebong Masuk Zona Merah
Selain itu tambahnya, jika melihat data yang sudah masuk ke Disdikbud. Nampaknya tidak semua sekolah bisa mencairkan dana BOS di akhir bulan Agustus ini. Namun cukup banyak juga sekolah yang bisa mencairkan dana BOS pada akhir Agustus nanti.
"Dari seluruh sekolah yang ada di Kabupaten Rejang Lebong, sudah sekitar 80 persen sekolah yang kemungkinan bisa mencairkan dana BOS akhir Agustus nanti. Namun kita lihat saja nanti sampai akhir Agustus, ada perubahan atau tidak," sampainya.
Sementara itu untuk sekolah-sekolah yang belum menyiapkan berkas administrasi untuk pencairan dana BOS. Dia mengingatkan agar pihak sekolah yang bersangkutan segera menyelesaikan semuanya.
"Segera laporkan pembelanjaan dan penggunaan dana BOS tahap II kemarin. Agar pencairan dana BOS tahap III ini bisa segera dicairkan," pungkasnya.