Demonstrasi Menolak Revisi UU Pilkada di Bengkulu Mulai Terjadi, Ini Tuntutannya

DEMONTRASI : aksi demonstrasi yang dilaksanakan mahasiswa di depan kantor DPRD Provinsi Bengkulu pada Kamis pada, 22 Agustus 2024--GATOT/RK

1. Menuntut pemerintah untuk menghentikan pelanggaran demokrasi yang telah dilakukan segala upaya meleggangkan politik dinasti dengan menggunakan kekuasaan.

2. Menuntut pemerintah untuk menghentikan tindakan kriminalisasi terhadap aktivis.

3. Menuntut aparat penegak hukum untuk menghentikan segala tindakan reprensifitas terhadap aktivis.

4. Mendesak Kemendikbud Ristek untuk mencabut Perkemendikbud nomor 2 tahun 2024 yang dinilai memberi ruang Perguruan Tinggi (PT) dalam melakukan praktek komersialisasi pendidikan.

5. Mendesak pemerintah untuk merevisi Undang-undang ITE yang dinilai menjadi alat kriminalisasi oleh oknum penegak hukum terhadap aktivis.

6. Menolak Revisi Undang-undang TNI/POLRI, serta mendesak DPR RI melalui DPRD Provinsi Bengkulu untuk menolak RUU tersebut. Kami meminta kepada DPRD Provinsi Bengkulu untuk menyampaikan tuntutan diatas dan disampaikan kepada DPR RI untuk selanjutnya disampaikan kepada pemerintah pusat.

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan