272 KPM PKH di Kepahiang Mundur atau Graduasi, Ini Penyebabnya

PKH : Koordinator Kabupaten PKH Kabupaten Kepahiang, Arif Muzakar, SE menyampaikan, ada ratusan penerima PKH di Kabupaten Kepahiang yang memilih mundur atau graduasi.--DOK/RK

Radarkoran.com - Berdasarkan data yang diperoleh, sepanjang tahun 2024 ini yakni dari Januari hingga Agustus, ada 272 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan atau PKH di Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu mengundurkan diri atau graduasi.

Program Keluarga Harapan atau PKH ini merupakan salah satu program pemerintah pusat untuk mengurangi angka kemiskinan di Indonesia, termasuk di Kabupaten Kepahiang. Penyebab pengundurkan diri atau graduasi yang dilakukan KPM PKH di Kepahiang, disebutkan karena ekonomi masing-msing KPM tersebut sudah meningkat, atau tidak lagi tergolong sebagai warga miskin.

Koordinator Kabupaten PKH Kabupaten Kepahiang, Arif Muzakar, SE menerangkan, ratusan KPM penerima PKH di Kabupaten Kepahiang mengundurkan diri atau graduasi tanpa ada paksaan dari pihak manapun atau mengundurkan diri secara mandiri. 

"Untuk sepanjang tahun 2024 ini, total sudah ada 272 KPM PKH yang mengundurkan diri. Ratusan KPM tersebut tersebar di sejumlah desa/kelurahan yang ada di Kabupaten Kepahiang," kata Arif Muzakar, Kamis 22 Agustus 2024. 

BACA JUGA:Bisnis BBM Pertalite Oplosan, Pelaku Akui Keuntungannya untuk Bayar Kredit Mobil

Dipaparkan Arif Muzakar, tahun 2024 ini total ada 6263 KPM penerima PKH di Kabupaten Kepahiang yang tersebar di 105 desa dan 12 kelurahan yang ada di daerah ini. Dengan adanya pengurangan atau pengunduran diri atau graduasi, artinya jumlah KPM penerima PKH 2024 otomatis ikut berkurang. 

PKH merupakan bantuan dari pemerintah pusat untuk mengurangi angka kemiskinan. Karena itu, program pemerintah pusat tersebut bisa menjadi salah satu penyebab KPM PKH mengundurkan diri, lantaran perekonomian sudah meningkat. 

"Sehingga mereka merasa bahwa mereka sudah tidak layak lagi menjadi KPM penerima PKH, sehingga graduasi mandiri. Ya lantaran ekonominya sudah meningkat," papar Arif Muzakar.

Dirinya tetap mengimbau kepada masyarakat di Kabupaten Kepahiang selaku KPM penerima PKH, apabola memang ekonomi sudah meningkat dipersilakan untuk melakukan graduasi atau mengundurkan diri secara mandiri. Karena dimungkinkan ada warga Kabupaten Kepahiang yang lebih membutuhkan PKH tersebut.

BACA JUGA:Formasi CPNS 2024 Belum Ada Kejelasan, Bupati Hidayattulah: Pemkab Kepahiang Sudah Mengusulkan

"Jika memang sudah merasa mampu dan tidak layak lagi menjadi KPM penerima PKH, karena ekonomi sudah meningkat, silakan untuk graduasi mandiri. Karena PKH memang dikhususkan untuk masyarakat yang tidak mampu sebagai bentuk atau upaya meningkatkan ekonomi masyarakat," demikian Arif.

Untuk diketahui, terdapat 7 kategori Keluarga Penerima Manfaat (KPM) penerima PKH dengan besaran yang bervariasi sesuai dengan kondisi keluarga. Yakni ibu hamil/nifas Rp 250 ribu per bulan, anak usia 0-6 tahun Rp 250 ribu per bulan, pelajar SD Rp 75 ribu per bulan, pelajar SMP sederajat Rp 125 ribu per bulan, pelajar SMA sederajar Rp 166 ribu per bulan, penyandang disabilitas berat Rp 200 ribu per bulan, dan Lanjut usia (Lansia) Rp 200 ribu per bulan. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan