Alokasi Usulan Inpres Tahap II 2024 Capai Rp 2 Triliun

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Tejo Suroso, S.T, M.Si--GATOT/RK

BENGKULU RK - Pemerintah Pusat melalui Dana Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 3 Tahun 2023 akan kembali melaksanakan pembangunan jalan di wilayah Bengkulu untuk tahap II yang akan dilaksanakan di tahun 2024 mendatang. 

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Bengkulu, Tejo Suroso, ST, M.Si, mengatakan, untuk saat ini pihaknya telah menerima usulan dari masing-masing kabupaten/ kota beberapa link jalan untuk perbaikan jalan di Provinsi Bengkulu di tahun 2024 mendatang dengan total anggaran sekitar Rp 2 triliun lebih. 

Ia menyebut, masing-masing kabupaten/kota rata-rata mengusulkan 3 hingga 4 link jalan yang diperioritaskan untuk diperbaiki melalui Inpres. Sementara Provinsi Bengkulu mengusulkan 10 link jalan atau 1 link untuk satu kabupaten/kota, sehingga seluruhnya ada 10 link jalan. 

"Anggaran usulan luar biasa, Rp 2 triliun lebih. Tapikan verifikasi dari kementerian layaknya berapa semuanya untuk didanai inpres," ungkap Tejo. 

Tejo menuturkan, pihaknya saat ini masih menunggu Aplikasi Sinergitas, Transparansi, Integrasi dan Akuntabel (SiTIA) dan Aplikasi Jalan Daerah (Janda) dibuka oleh Kementerian PUPR, setelah itu barulah jalan-jalan tersebut diusulkan. 

"Kalau sudah dibuka baru kita akan berebut mengusulkan, karena memang sekarang semuanya sudah melalui aplikasi, baik kabupaten maupun provinsi untuk mengusulkans," sampai Tejo.

Setelah pegajuan tersebut, akan dilakukan verifikasi oleh Balan Pelaksana Jalan Nasional (BPJN). Jika sudah diverifikasi, barulah sejumlah titik link yang diusulkan tersebut akan dipilih oleh Kementerian PUPR, untuk dialokasikan penganggarannya pada 2024 mendatang.

"Kabupaten/kota mengusulkan sebanyak-banyaknya, tetapi verifikasinya ada di Kementerian layaknya berapa," imbuh Tejo.

BACA JUGA:Perbaikan Jalan Dalam Kota Dikejar Target

Lebih lanjut, Tejo menyebut, untuk usulan Provinsi Bengkulu total dana yang diajukan sekitar  Rp 800 miliar hingga Rp 1 triliun. Namun, mengenai prioritas yang akan dipilih nantinya akan ditentukan oleh pihak Kementerian. 

"Tetap berdasarkan kebutuhan dan anggaran yang ada dan verifikasi dari kementerian layak tidaknya dibiayai oleh Inpres," tuturnya. 

Adapun beberapa perioritas pengerjaan untuk link yang diajukan oleh Provinsi Bengkulu, diantaranya Jalan Padang Serai - Simpang Ngalam Kabupaten Seluma. Juga ada link jalan di Bengkulu Tengah dan Rejang Lebong yang diprioritaskan.

Selanjutnya, untuk Bengkulu Utara lanjutan dari pengerjaan saat ini hingga ke perbatasan Lebong, lalu Kabupaten Lebong untuk jalan di daerah Air Putih. 

"Di Lebong ini menindaklanjuti alokasi sebelumnya yang sudah digelontorkan Rp 3 miliar dan kebutuhan masih sekitar Rp 12 miliar lagi dan kita usulkan itu. Semua perioritas sebenarnya," ungkap Tejo. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan