Waspada Kasus Gigitan HPR, 3 Warga Rejang Lebong jadi Korban

Ilustrasi HPR--IST/RK

Radarkoran.com - Kasus gigitan Hewan Penular Rabies (HPR) terjadi di Desa Kampung Baru atau Pal Batu, Kelurahan Simpang Nangka dan Cawang Baru Kabupaten Rejang Lebong baru-baru ini. 

Terkait kasus HPR ini, masyarakat diingatkan untuk terus waspada. Pasalnya HPR jenis anjing yang diduga rabies alias anjing gila tersebut saat ini masih berkeliaran di sekitaran wilayah tersebut.

Kepala Dinas Pertanian, Perikanan dan Peternakan (Distankan) Kabupaten Rejang Lebong, Ir Amrul Eby yang dikonfirmasi membenarkan hal tersebut. 

"Kami peringatkan kepada masyarakat khususnya yang tinggal di sekitar Desa Pal Batu, Simpang Nangka dan Cawang Baru untuk dapat berhati-hati, karena ada anjing rabies yang sekarang sedang keliaran," sampainya.

BACA JUGA:Hari Pertama, Belum Ada Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Mendaftar di KPU Lebong

Informasi terakhir, lanjutnya, anjing yang diduga rabies itu menuju arah perumahan Griya Amanda. Dalam dua hari lalu, sambungnya, sudah 3 warga Kecamatan Selupu Rejang menjadi korban gigitan HPR tersebut. 

"Berdasarkan laporan yang kami terima dari Puskeswan Mojorejo juga sudah ada 3 orang di Selupu Rejang yang menjadi korban dari anjing diduga rabies itu," bebernya.

Dilanjutkannya, imbauan ini juga berlaku untuk seluruh wilayah kecamatan di Kabupaten Rejang Lebong. Hal ini mengingat populasi HPR di Rejang Lebong mencapai lebih 35.000 ekor.

Terkait itu, pada tahun 2024 sampai saat ini pihaknya juga telah melakukan vaksinasi terhadap HPR sebanyak 8.750 ekor. Yang mana posisi sekarang kegiatan itu masih berjalan.

"Kegiatan vaksinasi HPR itu masih kita lakukan, karena target kita sekitar 70 persen dari total jumlah populasi bisa divaksin tahun ini," tuturnya.

BACA JUGA:Soal Unsur Pimpinan, DPRD Lebong 2024-2029 PAN Suara terbanyak. Golkar dan Demokrat Tunggu Rekomendasi DPP

Sementara itu, Kepala Dinkes Kabupaten Rejang Lebong, Dhendi Novianto Saputra, S.KM melalui Kasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyakit Menular (P2PM), Titin Julita SKM, menjelaskan, kasus pasien yang diserang HPR di Rejang Lebong sebelumnya ada sebanyak 139 orang.  Seluruhnya telah diberi vaksin sebanyak 556 vial. Karena setiap satu orang pasien menerima suntikan VAR sebanyak 4x suntik.

"Sebelumnya sudah ada 139 orang yang terkena serangan HPR sejak Januari sampai Juli kemarin, VAR yang sudah digunakan kurang lebih sebanyak 556 vial," sebutnya.

Lanjut dia, semisal HPR (anjing) yang menyerang/menggigit orang itu tidak mati setelah di observasi dalam waktu 1 - 2 minggu, sedangkan pasiennya sudah disuntik sebanyak 2x, maka suntikannya dihentikan. Karena ini menandakan pasien tidak terindikasi rabies.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan