Cegah TMS, Pendaftar CPNS Diminta Teliti
Kepala BKD Provinsi Bengkulu, Gunawan Suryadi--GATOT/RK
Radarkoran.com - Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bengkulu, Gunawan Suryadi, S.Sos,.MAP mengimbau dan meminta agar para pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dapat secara teliti memenuhi persyaratan pendaftaran. Hal demikian dilakukan untuk mencegah terjadi banyak kasus pelamar yang dinyatakan TMS (Tidak Memenuhi Syarat) setelah dilakukan verifikasi.
"Kami mengimbau kepada semua calon pelamar CPNS dalam membuka aplikasi atau melakukan registrasi pendaftaran diminta untuk teliti," kata Gunawan pada Rabu, 28 Agustus 2024.
Ia menuturkan, saat melakukan registrasi pendaftaran, buka secara detail persyaratan yang dibutuhkan dan perlu diisi. Sehingga saat sudah siap untuk submit, tidak ada lagi persyaratan yang keliru atau tidak diisi.
"Ada beberapa form yang perlu diisi dan di upload, ini perlu diteliti sebelum di submit," imbuhnya.
BACA JUGA:Daftar ke KPU, Romer Sampaikan Undangan Terbuka
Di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu sendiri saat ini ada sebanyak 37 orang pendaftar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi 2024 yang di dinyatakan tidak memenuhi syarat atau TMS.
"Sudah ada 37 orang yang telah dinyatakan tidak memenuhi syarat. Ini sangat disayangkan sekali, karena peluang untuk ikut formasi yang lain tidak bisa. Ini sesuai regulasi yang ada, masing-masing pendaftar itu diberikan satu kali kesempatan baik CPNS maupun PPPK," papar Gunawan.
Para pelamar yang gagal ini mayoritas tidak teliti dalam mengisi form pendaftaran sehingga setelah dilakukan verifikasi dinyatakan TMS.
"Yang ada itu ketidaktelitian, ada beberapa halaman yang ada di form pendaftaran tidak dibuka dan dituntaskan dalam pengisian berkas administrasi. Itu yang kita temukan dan ada juga yang dari sisi persyaratan tidak memenuhi," ungkap Gunawan.
Dengan adanya ketentuan hanya sekali bisa melakukan pendaftaran, Gunawan menghimbau kepada pelamar CPNS agar benar-benar memiliki niat dan tekad untuk melamar formasi yang diinginkan.
"Niatkan mau daftar omasi apa, kualifikasi apa dan di lembaga mana yang harus kita daftar. Ini yang harus benar-benar dilakukan oleh para pelamar itu," ujarnya.