Didukung 9 Parpol, Kopli-Roiyana Optimis Menangkan Pilkada Lebong

Didukung 9 Parpol, pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati Lebong, Kopli Ansori-Roiyana optimis bisa memenangkan Pilkada Kabupaten Lebong tahun 2024. --EKO/RK

Radarkoran.com - Didukung 9 Parpol, pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati Lebong, Kopli Ansori-Roiyana optimis bisa memenangkan Pilkada Kabupaten Lebong tahun 2024. 

Hal tersebut disampaikan Kopli usai mendaftar sebagai pasangan calon bupati dan wakil bupati Lebong ke KPU Lebong, Kamis 28 Agustus 2024. 

"Alhamdulillah ada 9 Parpol yang mendukung Kopli-Roiyana. Banyaknya dukungan ini merupakan bukti nyata bahwa selama ini kita bekerja untuk Kabupaten Lebong ini mendapatkan dukungan. Insyaallah dengan dukungan ini kami semakin optimis akan kembali terpilih, " sampai Kopli dalam keterangan persnya usai mendaftar di KPU Lebong.

Diketahui, Kopli-Roiyana menjadi pasangan calon yang mendaftar ke KPU Kabupaten Lebong. Kedatangan keduanya ke KPU Lebong sekitar pukul 11.00 WIB diantarakan langsung oleh ribuan pendukung, simpatisan, keluarga hingga Parpol pendukung.

BACA JUGA:Agar Semuanya Bisa Ikut Seleksi PPPK 2024, KemenPAN-RB Dorong Pemda Kumpulkan Seluruh Honorer

Dalam kesempatan itu Kopli juga menyampaikan komitmennya untuk kembali melanjutkan pembangunan Kabupaten Lebong bersama Roiyana. 

Dengan tegline Bahagia Sejahtera untuk Lebong Berkarya Bersama Kopli-Roiyana, Kopli ingin program-program yang sudah berjalan priode kepemimpinannya sebelumnya dapat kembali dilanjutkan. Fokusnya peningkatan ekonomi masyarakat, peningkatan infrastruktur, pendidikan dan di bidang pertanian.

"Hari ini kami mendaftar ke KPU Lebong sebagai pasangan calon bupati dan wakil bupati Lebong. Alhamdulillah berkas diterima dan dinyatakan lengkap. Kami siap mengikuti kontestasi politik di Kabupaten Lebong," demikian Kopli.

Diketahui dalam Pilkada Lebong 2024, pasangan Kopli-Roiyana mendapatkan 9 dukungan Parpol. Adapun 9 Parpol itu adalah, PAN, PKB, NasDem, Perindo, PBB, PDIP, Gerindra, PPP dan PKS. 

BACA JUGA:KemenPAN-RB Terbitkan Surat Tentang SK Penetapan Formasi PPPK 2024

Sementara itu, Koordinator Divisi Teknis Penyelenggara KPU Lebong Sugianto menjelaskan hingga pukul 16.00 WIB, KPU Lebong sudah menerima pendaftaran dari 2 pasangan calon. Yaitu pasangan Kopli-Roiyana dan pasangan Azhari-Bambang.

Tahapan selanjutnya, lanjut Sugianto, pihaknya akan melakukan pemeriksaan administrasi dari masing-masing calon hingga 4 September 2024. Jika nantinya terdapat beberapa dokumen persyaratan yang dinilai masih kurang, setiap pasangan calon diberikan waktu selama 3 hari untuk melakukan perbaikan sebelum nantinya dilakukan penetapan pasangan calon.

"Ketika dari pemeriksaan ada yang kurang maka akan dinyatakan BMS (Belum Memenuhi Syarat, red). Tapi masih ada waktu untuk masing-masing calon melakukan perbaikan, " demikian Sugianto. 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan