22.794 Pelamar CPNS 2024 Dinyatakan TMS, Kok Bisa? Ternyata Ini Penyebabnya
CPNS : Pendaftar CPNS 2024 harus pastikan berkas pendaftaran lengkap supaya tidak ditetapkan TMS.--DOK/RK
5. Tidak Pakai Ijazah Asli
Peserta yang terbukti tidak menggunakan ijazah asli sebagai bukti pendidikan saat mendaftar seleksi, tidak bisa diloloskan. Peserta tidak bisa mendaftar ke seleksi CPNS dan PPPK 2024 menggunakan Surat Keterangan Lulus (SKL) kecuali di instansi yang dilamar memperbolehkannya.
6. Pendidikan Tidak Sesuai
Peserta hanya bisa lolos seleksi administrasi jika memiliki pendidikan yang sesuai dengan persyaratan yang diajukan instansi. Setiap instansi juga bisa memiliki persyaratan khusus yang harus dipenuhi peserta.
7. Dokumen Tidak Lengkap
Peserta yang melakukan submit, namun tidak menyertakan dokumen yang lengkap tidak bisa lolos administrasi atau dinyatakan TMS.
8. Salah Upload Format Dokumen
Peserta dihimbau agar berhati-hati melakukan upload dokumen dengan format yang salah. Sebab bisa dinyatakan TMS oleh sistem.
9. Terdapat Manipulasi Berkas
Jika peserta kedapatan memanipulasi berkas, maka tidak bisa diloloskan dalam seleksi administrasi.
10. Tidak Menyertakan Surat Lamaran
Pelamar harus memastikan untuk menyertakan surat lamaran sesuai dengan instansi yang dituju. Tanpa surat lamaran maka bisa dinyatakan TMS.
BACA JUGA:Suku Rejang, Suku Pertama Menghuni Provinsi Bengkulu
11. Dokumen Kesehatan Tidak Sah
Sebelum melakukan pendaftaran pastikan dulu telah melakukan tes kesehatan, sesuai dengan disyaratkan. Jika dokumen kesehatan tidak sesuai maka bisa dinyatakan TMS.