22.794 Pelamar CPNS 2024 Dinyatakan TMS, Kok Bisa? Ternyata Ini Penyebabnya
CPNS : Pendaftar CPNS 2024 harus pastikan berkas pendaftaran lengkap supaya tidak ditetapkan TMS.--DOK/RK
- Verif MS per 26 Agustus: 25.120 orang
- Verif MS per 28 Agustus: 72.290 orang
BACA JUGA:Menuju Bukit Hitam , Ada Wisata Ternak Lebah Madu di Desa Air Sempiang
c. Pelamar TMS atau Tidak Memenuhi Syarat
- Verif TMS per 23 Agustus: 2.497 orang
- Verif TMS per 26 Agustus: 9.036 orang
- Verif TMS per 28 Agustus: 22.794 orang
Selanjutnya, seperti dikutip Radarkoran.com berbagai penyebab menyebabkan administrasi pelamar CPNS 2024 dinyatakan TMS, sebagai berikut:
1. Tidak Memenuhui Syarat Umum CPNS
Peserta yang tidak memenuhi syarat umum CPNS tidak bisa diloloskan ke tahap administrasi. Berikut syarat umum bagi pelamar CPNS 2024:
- Usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun atau maksimal 40 tahun bagi pelamar yang melamar jabatan dokter dan dokter gigi.
- Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih.
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan tidak hormat sebagai PNS/Prajurit TNI/Kepolisian Negara RI.
- Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
BACA JUGA:Persiapan Musorkab KONI Kepahiang