Cacat Permanen, Karyawan PT. TUMS Sempat Ingin Diberi Rp 28 Juta

PERJANJIAN : Surat perjanjian bersama yang dibuat oleh pihak PT. TUMS secara sepihak atau dibuat tanpa melibatkan karyawan bersangkutan.--RIAN/RK

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan