Hingga Agustus, Terjadi 6 Kasus Kekerasan Seksual terhadap Anak

DP2KBP3A Kabupaten Lebong mencatat ada 6 kasus kekerasan seksual terhadap anak yang terjadi kurun waktu Januari hingga Agustus 2024.--Ilustrasi

Radarkoran.com - Data Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Lebong ada 6 kasus kekerasan seksual terhadap anak yang terjadi di wilayah ini. Jumlah kasus tersebut terjadi 8 bulan terakhir. Tepatnya mulai Januari hingga Agustus 2024.

Kepala Dinas DP2KBP3A Lebong, Nurzinawati, S.Ag, melalui Kepala Bidang PPA, Desperawati menjelaskan, kasus kekerasan seksual di Kabupaten Lebong memang terbilang tinggi. Menindaklanjuti hal ini pihaknya menyiapkan langkah strategis untuk mengatasi kasus kekerasan seksual terhadap anak di Kabupaten Lebong.

Salah satu langkah yang sudah di jalankan saat ini adalah melakukan sosialisasi terhadap dampak dari kekerasan seksual terhadap anak dilingkungan masyarakat umum maupun di sekolah-sekolah.

"Kita sudah memberikan endukasi dan sosialisasi kepada masyarakat. Kedepan sosialisasi dan endukasi terekait kekerasan seksual ini akan kami gencarkan lagi," kata Desperawati.

BACA JUGA:Mulai 1 Oktober 2024, Tidak Semua SPBU Jual BBM Subsidi Pertalite? Simak Penjelasannya

Selain kasus kekerasan seksual terhadap anak, lanjutnya, terdapat kasus lain seperti kekerasan terhadap perempuan di dalam rumah tangga hingga kekerasan anak di bawah umur.

Pada 2023 lalu, pihaknya sudah mengatasi 26 kasus, terbagi atas 9 kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur, dan 17 kasus kekerasan terhadap perempuan di dalam rumah tangga dan kekerasan terhadap anak.

Untuk di 2024 ini, per Agustus ada 9 kasus yang pihaknya tangani, diantaranya 6 kasus kekerasan seksual dan 3 kasus kekerasan perempuan dan anak.

"Kita melakukan penjangkauan kasus. Kalau korban dalam kasus yang kita tangnai down dan butuh pendampingan tentu kita dampingi dan kita siapkan tim psikolog untuk menjaga mental korban," bebernya.

BACA JUGA:Mulai Tahun 2025 Ada 3 Jenis ASN

Dirinya berharap, kasus kekerasan perempuan dan anak, maupun kasus kekerasan seksual terhadap anak di Kabupaten Lebong dapat teratasi dengan baik di tahun berikutnya atau 2025 mendatang.

Atas komitmen itu, tentu ada solusi terbaik agar kekerasan terhadap perempuan dan anakn, serta kekerasan seksual terhadap anak di Kabupaten Lebong bisa ditekan.

"Mudah-mudahan di tahun depan kasus seperti ini bisa ditekan dengan, dengan kegiatan yang akan kita lakukan," singkatnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan