Oknum Polisi Mabuk Miras Tabrak Pejalan Kaki Hingga Tewas
Polres Sikka saat mengunjungi rumah duka yang tewas usai ditabrak oleh oknum polisi--IST/RK
Radarkoran.com - Seorang pria bernama Marselinus Plea Ladjar (42), warga Kelurahan Waioti, Kecamatan Alok Timur, Kabupaten Sikka, Propinsi Nusa Tenggara Timur, tewas usai ditabrak oleh oknum polisi yang diduga dalam keadaan mabuk minuman keras (miras). Peristiwa ini terjadi di Jalan Jenderal Sudirman, Kota Maumere.
Kasie Humas Polres Sikka, Ipda Yermi Soludale, membenarkan kejadian oknum polisi mabuk menabrak warga hingga tewas. Yermi menjelaskan bahwa sepeda motor yang dikendarai Aiptu HE datang dari arah barat (Kota Maumere) dan hendak menuju ke timur (Lokaria).
"Sesampainya di tempat kejadian menabrak pejalan kaki Marselinus Plea yang menyeberang dari arah utara ke arah selatan," kata Yermin, Minggu 8 September 2024.
Ia mengatakan, akibat dari kejadian tersebut, pengendara dan pejalan kaki mengalami luka-luka dan dibawa ke RSUD TC Hillers Maumere untuk mendapatkan perawatan medis.
BACA JUGA:Siswi SMA di Disekap dan Diperkosa 10 Pria, 2 Pelaku Diciduk Polisi
"Setelah mendapatkan perawatan medis pejalan kaki dinyatakan meninggal dunia," jelasnya
Kejadian tragis tersebut terjadi ketika korban hendak menyeberang jalan untuk mengambil motornya di bengkel. Namun tanpa diduga, sebuah sepeda motor yang dikendarai Aiptu HE, anggota Polres Sikka, melaju dengan kencang dan menabrak korban hingga terjatuh.
Menurut keterangan istri korban, Maria Rosmiati, dalam rekaman CCTV terlihat jelas bahwa suaminya tengah menyeberang sebelum akhirnya tertabrak.
"Saat itu suami saya sedang berjalan menuju bengkel. Tapi tiba-tiba datang motor yang melaju kencang dan menabraknya. Suami saya langsung terjatuh dan mengalami pendarahan yang parah hingga akhirnya meninggal dunia," ujar Rosmiati di rumah duka.
Rosmiati mengungkapkan, anggota Polres Sikka tersebut diduga mengendarai sepeda motor dalam kondisi mabuk miras tradisional lokal jenis moke.
Keluarga korban minta agar Kapolres Sikka menindak anggotanya dan proses sesuai hukum yang berlaku.
"Kita meminta agar pelaku ditindak tegas," pungkasnya.