Segini Perkiraan Saldo JHT, Bekerja 5 Tahun dengan Gaji Rp 5 Juta

JHT BPJS Ketenagakerjaan--IST/RK

Radarkoran.com - Jaminan Hari Tua (JHT) merupakan salah satu program perlindungan yang dimiliki BPJS Ketenagakerjaan.

Tujuannya ialah  untuk menjamin peserta menerima uang tunai ketika memasuki masa pensiun, mengalami cacat total tetap, atau meninggal dunia.

Lantas berapa perkiraan, yang akan didapat jika karyawan sudah bekerja selama 5 Tahun dengan gaji sebesar Rp. 5 Juta per bulan ?. 

Sebelumnya, perlu diketahui saldo JHT berasal dari iuaran atau dibiayai oleh peserta yang merupakan pekerja serta perusahaan yang memberi kerja. 

Iuran tersebut wajib disetor setiap bulan dengan persentase 5,7%. Rinciannya, 3,7% dibayar perusahaan dan 2% dibayar oleh karyawan dari gaji bulanan.

BACA JUGA:Kamu Mual? Ini 5 Pengobatan Alami yang Sangat Ampuh

Besaran JHT yang diterima setiap peserta akan berbeda tergantung masa kerja dan besaran upah per bulan. 

Lantas, jika seorang karyawan memiliki gaji Rp 5 juta per bulan dan telah bekerja selama lima tahun, berapa saldo JHT yang akan terkumpul?

Berdasarkan perhitungan Jamsostek Mobile,  segini saldo akhir yang didapat oleh karyawan dengan masa kerja 5 Tahun dan digaji Rp. 5 Juta per bulan :

 

- Iuran JHT 5 tahun : Rp 17.100.000

- Hasil pengembangan : Rp 2.309.470

- Saldo akhir tahun ke-5 : Rp 19.409.470

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan