PDI Perjuangan Menang di 14 Provinsi dan 247 Kabupaten/kota

Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto--TANGKAPAN LAYAR

Radarkoran.com - Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mengatakan bahwa partainya itu berhasil memenangi pemilihan kepala daerah (pilkada) di 14 provinsi dan 247 kabupaten/kota.

"Kami melihat provinsi menang, berhasil dimenangkan di 14 provinsi atau 38 persen dan kabupaten/kota menang sebanyak 247 atau 48 persen," kata Hasto saat konferensi pers di Kantor DPP PDI Perjuangan, Jakarta, Minggu 01 Desember 2024. 

Dari keterangan Hasto, PDI Perjuangan berhasil menang pilkada tingkat provinsi di Aceh, Riau, Jambi, Bengkulu, Bangka Belitung, DKI Jakarta, Bali, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Papua, Papua Tengah, Papua Pegunungan, Papua Selatan, dan Papua Barat.

Selanjutnya, dari ke-14 provinsi tersebut, kata Hasto, terdapat sembilan kader PDI Perjuangan. Selain itu, ada 162 kader dari 247 kabupaten/kota yang berhasil dimenangi oleh partai pimpinan Ketua Umum Megawati Soekarnoputri ini.

Ia mengemukakan bahwa pelembagaan partai secara terus-menerus sehingga PDI Perjuangan tercatat sebagai partai yang mampu menempatkan kader-kader partainya menjadi pemimpin di seluruh wilayah.

BACA JUGA:46 TPS Gelar PSU di Pilkada 2024, KPU : Data Belum Final dan Masih Bisa Bertambah

"Di tengah berbagai tekanan dan gempuran, ternyata suara rakyat, suara Tuhan tetap bekerja dengan sebaik-baiknya," ucap Hasto.

Sekjen PDI Perjuangan ini mengemukakan bahwa kemenangan itu karena partainya memiliki posisi yang jelas di tengah anomali demokrasi.

Ketika ketidakadilan terjadi secara masif, kata dia, PDI Perjuangan menempatkan diri dalam posisi untuk melakukan koreksi.

"Kami mengajak seluruh komponen masyarakat, mari kita tegakkan demokrasi agar tubuh Indonesia memiliki tulang-tulang yang kokoh berdasarkan ideologi Pancasila dan konstitusi negara yang seharusnya tidak boleh digoyahkan oleh siapa pun karena sebagai bangsa kita punya cita-cita, sebagai bangsa kita punya peradaban yang baik," pungkasnya. 

Diketahui bahwa pemungutan suara Pilkada 2024 secara serentak di 37 provinsi dan di 508 kabupaten/kota pada hari Rabu, 27 November 2024.

Adapun rekapitulasi hasil penghitungan suara dilakukan dalam rentang waktu 27 November-16 Desember 2024.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan