Pria Disabilitas Tersangka Rudapaksa Mahasiswi Ungkap Kronologis Sebenarnya, Begini Ceritanya!

RUDAKPAKSA : Pria disabilitas tersangka rudapaksa terhadap mahasiswi di Mataram--FOTO/ILUSTRASI

Radarkoran.com - Pria disabilitas tersangka rudapaksa mahasiswi ungkap kronologis sebenarnya. 

Pria disabilitas I Wayan Agus Suartama alias Agus Buntung (21) ditetapkan menjadi tersangka kasus rudapaksa terhadap seorang mahasiswi berinisial MA. 

Dugaan kasus rudapaksa yang dilakukan tersangka terhadap korbannya terjadi di salah satu homestay di Kecamatan Selaparang, Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB). 

Sekarang Agus Buntung sudah ditetapkan sebagai tersangka, hanya saja versinya Agus Buntung apa yang dituduhkan kepada dirinya merupakan kebalikan dengan apa yang sebenarnya terjadi. Karena dirinya yang tidak mempunyai dua tangan, tidak mungkin melakukan pemerkosaan terhadap korban yang merupakan seorang mahasiswi di Kota Mataram tersebut. 

Dilansir Radarkoran,com dari tribunnews.com dari TribunLombok.com, Selasa 3 Desember 2024, Agus Buntung menceritakan kronologis tuduhan korban terhadap dirinya yang sekarang menyeret dirinya menjadi tersangka kasus rudapaksa. 

Agus Buntung mengaku awalnya di dalam homestay tidak melakukan apa - apa dan hanya diam hingga akhirnya pasrah. Dalam keadaan tanpa busana dan takut untuk melawan apalagi berteriak.

"Kenapa saya tidak teriak karena posisi saya sudah telanjang, bagaimana saya teriak otomatis saya telanjang mau keluar," sampainya. 

BACA JUGA:Disabilitas Ditetapkan Tersangka Kasus Rudapaksa, Ini Kata Polisi

Agus Buntung juga mengaku, tak kenal dengan perempuan yang membawanya ke homestay tersebut.

Diceritakan Agus Buntung, awalnya dirinya meminta bantuan kepada seorang perempuan untuk diantarkan ke kampus. Hanya saja, justru berhenti di salah satu homestay di Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB). Bahkan, dirinya mengikuti saja keinginan dari perempuan tersebut.

"Saya ceritain setelah saya sampai homestay itu, dia yang bayar, dia yang buka pintu, terus tiba-tiba dia yang bukain baju dan celana saya," bebernya.

"Saya dituduh melakukan kekerasan seksual, coba dipikirkan bagaimana saya melakukan kekerasan seksual sedangkan bapak ibu lihat sendiri (nggak punya tangan), didorong aja saya, atau jangan diantar saya, atau ditinggal aja saya," tambahnya..

Setelah ditetapkan jadi tersangka, kini Agus Buntung berstatus tahanan kota.

"Dengan tahanan yang sudah 17 hari ini memohon biar cepat tuntas kasus ini,"

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan