45 Hari Menjabat Sebagai Utusan Khusus Presiden, Gus Miftah Mengundurkan Diri

MUNDUR : Gus Miftah jabat utusan khusus presiden kisaran selama 45 hari--FOTO/ILUSTRASI

Radarkoran.com - Jumat 6 Desember 2024, Gus Miftah atau dengan nama lengkap Miftah Maulana Habiburahman resmi mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan.

Jika dihitung, Gus Miftah baru menjabat sebagai Utusan Khusus Presiden selama 45 hari. Gus Miftah bersama sejumlah nama lainnya dilantik sebagai Utusan Khusus Presiden, pada  Selasa 22 Oktober 2024 lalu.

Gus Miftah resmi mundur dari jabatan utusan khusus presiden setelah sebelumnya videonya viral yang diduga hina penjual Es Teh. 

Tapi sejauh ini belum diketahui, apakah kemunduran dirinya dampak dari video viral tersebut atau ada hal lainnya. Apalagi antara Gus Miftah dan penjual es teh bernama Sunhaji sudah berdamai. 

"Kepada Bapak Presiden, saya mengucapkan terima kasih yang setulus-tulusnya atas amanah dan kepercayaan yang telah diberikan kepada saya," ujar Miftah dilansir Radarkoran.com dari detik.com dari tayangan live CNN Indonesia, Sabtu 7 Desember 2024.

Gus Miftah juga mengatakan, keputusan mundur dari jabatan utusan khusus presiden tanpa tekanan serta keputusan yang diambil bukan permintaan siapapun.

BACA JUGA: Gus Miftah Resmi Mundur Dari Jabatan Utusan Khusus Presiden

"Saya ingin sampaikan sebuah keputusan yang telah saya renungkan dengan sangat mendalam, setelah berdoa, bermuhasabah, dan istikharah, saya memutuskan untuk mengundurkan diri dari tugas saya sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan," sampai Gus Miftah

"Keputusan ini saya ambil bukan karena ditekan siapapun, bukan permintaan siapapun tapi semata mata keputusan ini saya ambil karena rasa cinta, hormat dan cinta mendalam pada Presiden Prabowo," jelasnya.

Sebelumnya, Gus Miftah hingga Raffi Ahmad merupakan dua dari tujuh Utusan Khusus Presiden RI yang dilantik di Istana Negara Jakarta, Selasa 22 Oktober 2024. 

Selain Gus Miftah dan Raffi Ahmad, lima Utusan Khusus Presiden yakni Muhammad Mardiono, Setiawan Ichlas, Ahmad Ridha Sabana, Mari Elka Pangestu, serta Zita Anjani. 

Pelantikannya 7 utusan khusus presiden sebagaimana diatur dalam Surat Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 76/M Tahun 2024 tentang Pengangkatan Utusan Khusus Presiden RI Tahun 2024-2029.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan