Kegiatan Tunda Bayar Dipastikan Bisa Diselesaikan Tahun 2025

Plt BKD Kabupaten Lebong Riswan Effendi, MM--EKO/RK

Radarkoran.com - Keterbatasan keuangan Kabupaten Lebong di penghujung tahun 2024 berpotensi mengakibatkan sejumlah program kegiatan yang dilaksanakan tahun ini mengalami tunda bayar. 

Artinya sejumlah kegiatan yang dilaksanakan oleh pihak rekanan di tahun 2024 ini berpotensi baru akan dibayarkan pada tahun 2025 mendatang.

Terkait hal ini, Plt BKD Kabupaten Lebong Riswan Effendi, MM menyampaikan jika setiap potensi itu bisa saja terjadi. Namun sejauh ini pihaknya masih optimis jika Dana Bagi Hasil (DBH) pemerintah pusat maupun DBH Provinsi dapat disalurkan di tahun 2024 ini.

"Jika DBH ini disalurkan, maka semua kegiatan pembayarannya dapat dilunasi di tahun 2024 ini, " kata Riswan.

Hanya saja ketika DBH tersebut belum bisa disalurkan tahun 2024 ini, dirinya memastikan pembayaran kegiatan yang sudah dilaksanakan tahun 2024 ini akan tetap bisa dibayarkan di tahun 2025 mendatang.

Ketika hal ini terjadi, maka OPD pemilik kegiatan diminta untuk membuat surat pengakuan hutang dari pihak ketiga yang melaksanakan pekerjaan. Dengan adanya surat pengakuan hutang tersebut maka akan tercatat sebagai hutang daerah dan akan dibayarkan di tahun 2025.

"Cara pembayarannya itu akan dilakukan perubahan pergeseran penjabaran APBD. Itu sudah ada ketentuamn dan edaran dari Kemendagri.

BACA JUGA:BKD Pastikan Anggaran DAK Sudah Disalurkan ke Daerah, Tapi..

Intinya tidak diharamkan dan diperbolehkan, " tegas Riswan.

Secara lisan pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan setiap OPD agar dapat menyiapkan langkah-langkah antisipasi ketika terjadi tunda bayar kegiatan.

Dirinya berharap, masyarakat Kabupaten Lebong agar tetap menjaga kondusifitas dan dapat memahami kondisi akhir tahun yang saat ini terjadi. Saat ini semuanya berharap DBH dari Pemprov Bengkulu maupun pemerintah pusat dapat disalurkan dengan segera.

"Ketika DBH ini ditrasnfer maka dapat menyelesaikan program kegiatan yang sudah dilaksanakan di tahun 2024 ini, " demikian Riswan. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan