Seleksi PPPK di Kepahiang, Ada Tenaga Non-ASN Tidak Aktif dan Sudah Jadi Anggota Dewan?

PPK : Sebelumnya, Pemkab Kepahiang melakukan Pelantikan terhadap PPPK.--JIMMY/RK

Radarkoran.com - Bupati Kepahiang, Dr. Ir. H. Hidayattullah Sjahid, MM, IPU membenarkan bahwa saat ini, Pemkab Kepahiang memang sedang melakukan penjaringan atau seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). 

Dari ribuan tenaga non-ASN atau Tenaga Harian Lepas (THL) atau honorer yang ada di lingkungan Pemkab Kepahiang ini, bupati memastikan bahwa seleksi PPPK ini hanya dikhususkan bagi 837 tenaga non-ASN yang namanya sudah masuk dalam data pangkalan Badan Kepegawaian Negara (BKN) saja.

Bahkan bupati juga menjelaskan, ratusan THL yang sudah masuk dalam data pangkalan itu, juga tidak seluruhnya akan diangkat menjadi PPPK Kabupaten Kepahiang. 

Pasalnya, berdasarkan laporan yang diterimanya, ada beberapa tenaga non-ASN atau THL yang namanya masuk dalam data pangkalan BKN, namun sudah tidak lagi aktif bekerja. Selain itu ada juga THL atau tenaga non -ASN yang terdata, sekarang ini sudah menjadi Anggota DPRD Kabupaten Kepahiang. Sehingga yang bersangkutan tidak lagi akan ikut seleksi PPPK Kabupaten Kepahiang ini.

"Mungkin tidak semua akan diangkat jadi PPPK, karena tidak boleh terputus masa kerjanya. Walaupun sudah masuk dalam data pangkalan BKN, tapi sudah tidak kerja lagi, datanya akan hilang. Ada juga tenaga non-ASN atau THL kita yang sekarang sudah jadi anggota DPRD, ngapain ikut PPPK," ujar bupati Kepahiang.

BACA JUGA: SDN 1 Kepahiang Ciptakan Sekolah Ramah Anak Dengan 'Stop Bullying' di Sekolah

Menurut bupati, data pangkalan BKN ini merupakan domain pusat yang tidak bisa diganggu-gugat oleh pemerintah daerah. Sehingga memang kuota tenaga non-ASN atau THL yang sudah tidak aktif itu, belum bisa untuk dialihkan kepada tenaga non-ASN atau THL lain yang aktif namun belum masuk dalam data pangkalan.

"Kita maunya juga seperti itu, supaya lebih bermanfaat lebih baik digantikan saja dengan THL yang aktif. Tapi kan mekanismenya tidak bisa begitu, karena data ini domainnya pemerintah pusat," sambungnya.

Sebelumnya diberitakan bahwa, Setelah sebelumnya merumahkan ribuan Tenaga Harian Lepas (THL), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepahiang akhirnya membuka penjaringan atau rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Rekrutmen PPPK kali ini, digelar khusus bagi tenaga non ASN yang sudah terdaftar dalam pangkalan data Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Sekkab Kepahiang, Dr. Hartono, M.Pd, MH membenarkan adanya penjaringan atau rekrutmen PPPK ini, dijelaskan Hartono, ada beberapa kriteria yang harus dipenuhi oleh masing-masing pelamar. Salah satunya adalah tenaga non ASN yang bersangkutan, wajib terdaftar dalam data pangkalan BKN.

"Iya surat pengumuman pendaftarannya sudah kita edarkan kepada masyarakat, rekrutmen PPPK ini, khusus bagi tenaga non ASN yang sudah terdaftar dalam data pangkalan di BKN," ujar Sekkab.

Selain itu lanjut Hartono, tenaga non ASN tersebut diketahui Tidak Memenuhi Sayarat (TMS) pada seleksi administrasi pengadaan PPPK tahap I, TMS pada seleksi pegadaan CPNS atau belum melamar pada seleksi pengadaan ASN (CPNS/CPPPK). Tenaga Non ASN yang masuk pada kategori TMS seleksi Administrasi pengadaan PPPK, hanya dapat melamar pada instasi pemerintah tempat bekerjanya saat mendaftar.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan