Dewan Soroti Biaya Suket Kesehatan dan Bebas Narkoba di RSUD Bengkulu Tengah Mahal
Anggota DPRD Bengkulu Tengah, Sultan Mukhlis, ST yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Desa Rindu Hati Kecamatan Taba Penanjung. --FOTO/DOK
Radarkoran.com - Keluhan dari peserta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) terkait mahalnya biaya pembuatan Surat Keterangan (Suket) Kesehatan dan bebas narkoba di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bengkulu Tengah, sedang disoroti anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkulu Tengah.
Seperti diketahui untuk biaya surat kesehatan dipatok Rp 520 ribu dengan rincian KIR dokter Rp 70 ribu per paket, buta warna Rp 50 ribu per paket dan surat keterangan bebas narkoba Rp 400 ribu per paket.
Kondisi ini ditanggapi oleh salah seorang anggota DPRD Bengkulu Tengah, yakni Sultan Mukhlis, ST. Dia menyoroti masalah ini. Menurut dia, jika biaya yang ditetapkan tersebut sudah sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda), maka Perda tersebut perlu dikaji ulang sehingga tidak memberatkan masyarakat.
"Ya kalau jawabannya itu berdasarkan Perda, berarti memang sudah ada tarif yang ditentukan. Namun, kami perlu melihat kembali apakah pola pelayanan, retribusi, atau biaya kepengurusan surat-surat ini sudah sesuai dengan yang diatur dalam Perda atau belum," ujarnya.
"Kalau keluhan masyarakat menyatakan bahwa biaya-biaya tersebut terlalu besar, maka harus ada peninjauan ulang. Dan jika perlu, Perda tersebut harus diubah. Karena jangan sampai Perda yang ada, khususnya berkaitan dengan pembiayaan, memberatkan masyarakat," kata Sultan Mukhlis.
BACA JUGA:Nasib Kades dan Perangkat Desa Lulus PPPK di Ujung Tanduk, Harus Kembalikan TGR
Lebih lanjut Sutan Mukhlis mempertanyakan mengapa pemeriksaan kesehatan peserta PPPK harus dilakukan di rumah sakit? Karena, biasanya pemeriksaan serupa bisa dilakukan di puskesmas dengan biaya yang lebih rendah.
"Pertanyaan kami, kenapa pemeriksaan KIR dokter untuk PPPK ini harus dilakukan di rumah sakit? Apa yang menjadi dasarnya hukumnya? Sementara, kita juga tahu bahwa pemeriksaan serupa bisa dilakukan di Puskesmas atau di fasilitas kesehatan lain, dengan biaya yang lebih terjangkau. Ini kan cukup rancu, kenapa tidak diterapkan saja prosedur yang lebih murah di tingkat Puskesmas atau di tempat lain?," tanya Sutan Mukhlis.
Dia menambahkan, DPRD Bengkulu Tengah akan menyelenggarakan hearing dengan pihak terkait, guna mencari solusi terkait persoalan ini. Supaya tak ada lagi keluhan-keluhan serupa terjadi pada masa yang akan datang.
"Harapannya, setelah hearing, persoalan seperti ini bisa mendapatkan jawaban yang jelas. Saya juga akan menanyakan pada Sekwan soal Perda ini apakah ada atau tidak. Kalau memang ada, saya ingin melihat rinciannya, pasal-pasalnya, dan bunyinya," demikian Sutan Mukhlis.