Padahal Masuk Database BKN, Ratusan Honorer di Kepahiang Tak Ikut Seleksi PPPK Tahap II
PPPK : Sebelumnya PPPK Kabupaten Kepahiang yang dilantik Pemkab Kepahiang --DOK/RK
Radarkoran.com - Padahal masuk Database BKN, ratusan honorer atau tenaga Non-ASN di Kepahiang tak ikut seleksi PPPK tahap II. Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) resmi ditutup 20 Januari 2025 lalu. Berdasarkan pengumuman yang diterbitkan Pemkab Kepahiang sebelumnya, total sebanyak 837 honorer atau tenaga Non-ASN yang terdaftar atau masuk dalam Database Badan Kepegawaian Nasional (BKN). Hanya saja belakangan, ternyata tidak seluruhnya melakukan pendaftaran seleksi PPPK tahap II dan hanya total sebanyak 640 honorer atau tenaga Non-ASN yang melakukan pendaftaran.
Masuk Database BKN, ratusan honorer atau tenaga Non-ASN di Kepahiang tak ikut seleksi PPPK tahap II dibenarkan oleh Badan Kepegawaian Daerah Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKDPSDM) Kabupaten Kepahiang, Provinsi Bengkulu.
Menurut Kepala BKDPSDM Kabupaten Kepahiang, Ir. Nyayu Elia Hasanah, M.Si melalui Kabid Kesejahteraan dan Administrasi Kepegawaian, Bahru Rozi mengungkapkan, memang honorer atau tenaga Non-ASN di Kabupaten Kepahiang yang melakukan pendaftaran seleksi PPPK tidak 100 persen.
Disebutkan, dari sebanyak 837 honorer atau tenaga Non-ASN yang masuk dalam Database BKN hanya 640 orang saja yang dinyatakan mendaftar dan mengikuti tahapan administrasi seleksi PPPK Kabupaten Kepahiang tahun 2025 ini.
"Berdasarkan data yang kami himpun, sampai dengan ditutupnya masa pendaftaran ini, hanya ada 640 orang saja yang dinyatakan mendaftarkan diri dalam seleksi PPPK. Padahal kuota kita ada sebanyak 837 orang, artinya tidak akan terserap 100 persen," sebutnya.
BACA JUGA:Gara-gara Ini Pemdes Suro Bali Kepahiang Terancam Lumpuh
Dengan demikian menurut Rozi, artinya ada sebanyak 197 honorer atau tenaga Non-ASN yang membuang kesempatan dan dipastikan tidak mengikuti seleksi PPPK Kepahiang ini. Selanjutnya, terhadap 640 orang THL yang sudah mendaftar dan ikut dalam tahapan seleksi administrasi tersebut, semuanya sudah melakukan resume.
Disinggung terkait mekanisme pengangkatan PPPK penuh waktu dan paruh waktu, dirinya juga masih belum bisa berkomentar banyak. Hal ini lantaran,saat ini tahapan seleksi adminsitrasi masih tengah berlangsung, dan pihak panitia juga masih melakukan verifikasi dan evaluasi data sampai dengan diumumkannya hasil seleksi administrasi terhadap seleksi PPPK Kepahiang.
"PPPK paruh waktu atau penuh waktu belum bisa kita rincikan sekarang, karena para peserta belum mengikuti seleksi Computer Assisted Test (CAT), terlebih lagi tahapan seleksi administrasi masih berlangsung," sambungnya.
Sebelumnya memang, Bupati Kepahiang Dr. Ir. H. Hidayatullah Sjahid, MM. IPU sudah menjelaskan, jika 837 honorer atau tenaga Non-ASN yang terdaftar atau masuk dalam Database BKN tidak seluruhnya bisa melakukan pendaftaran seleksi PPPK tahap II. Pasalnya, berdasarkan laporan yang diterima, ada beberapa honorer atau tenaga non-ASN yang namanya masuk dalam Datanase BKN, namun sudah tidak lagi aktif bekerja.
Selain itu ada juga honorer atau tenaga non -ASN yang terdata di Database BKN, sekarang ini sudah menjadi Anggota DPRD Kabupaten Kepahiang. Sehingga yang bersangkutan tidak lagi akan ikut seleksi PPPK Kabupaten Kepahiang ini.
"Mungkin tidak semua akan diangkat jadi PPPK, karena tidak boleh terputus masa kerjanya. Walaupun sudah masuk dalam Database BKN, tapi sudah tidak kerja lagi, datanya akan hilang. Ada juga honorer atau tenaga non-ASN yang sekarang sudah jadi anggota DPRD, ngapain ikut PPPK," pungkas bupati.