Tahun Ajaran 2024/2025 Sekolah Wajib Menerapkan Kurikulum Merdeka

Tahun ajaran 2024/2025 mendatang seluruh sekolah wajib menerapkan kurikulum merdeka dalam proses kegiatan belajar mengajar--

Habibi : Sekolah Diminta Bersiap

LEBONG RK - Tahun ajaran 2024/2025 mendatang seluruh sekolah diwajibkan menerapkan kurikulum merdeka tanpa terkecuali. Baik itu sekolah negeri maupun sekolah swasta di Indonesia wajib menerapkan kurikulum merdeka dalam melaksanakan kegiatan belajar mengajar. 

Terkait hal itu Kabid Pendidikan Dinas Dikbud Lebong Habibi, S.Pd menjelaskan di Kabupaten Lebong sendiri penerapan kurikulum merdeka sudah diterapkan secara perlahan sejak tahun ajaran 2021/2022 lalu.

Untuk tingkat SD, dipastikannya sekolah yang ada di Kabupaten Lebong sudah menerapkan kurikulum merdeka. Hanya saja belum seluruh kelas di setiap sekolah yang menerapkan kurikulum merdeka itu. 

"Untuk SD, pelajar kelas 1, 2, 4 dan 5 sudah menggunakan kurikulum merdeka. Asrtinya tinggal kelas 3 dan 6 yang belum, " kata Habibi.

Begitu juga dengan tingkat SMP. Meski setiap sekolah sudah ada yang menerapkan, tapi belum seluruh kelas menerapkan kurikulum merdeka.

"Tapi ada juga beberapa sekolah yang full menerapkan kurikulum merdeka, " lanjut Habibi.

BACA JUGA:10 Parpol Sudah Sampaikan Laporan Banpol 2023, Tapi. . .

Sesuai dengan instruksi Kemendikbudristek, kurikulum merdeka wajib untuk diterpakan seluruh sekolah pada tahun ajaran 2024/2025 tanpa ketercuali. Terkait hal ini dirinya mengimbau agar setiap sekolah, mulai dari guru hingga kepala sekolah untuk mempersiapkan diri.

Mereka bisa mengakses Platform Merdeka Mengajar (PMM) secara online untuk memperbanyak pengetahuan, informasi atau justru meniru sekolah yang sudah terlebih dahulu menerapkan kurikulum merdeka dalam kegiatan belajar mengajar.

"Kami menyarankan agar setiap sekolah hingga guru mulai menyiapkan diri dengan mengakses PMM yang sudah disiapkan oleh Kemendikbudristek, " tambah Habibi.

Secara garis besar Habibi menjelaskan penerapan kurikulum merdeka bertujuan untuk mengasah minat dan bakat anak dengan berfokus pada materi esensial pengembangan karakter dan kompetensi peserta didik itu sendiri.

"Dari bidang studinya kurikulum 2013 terintegrasi dengan tema sementara pada kurikulum merdeka bidang studi sudah terpisah sendiri, " demikian Habibi.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan