Bupati Terpilih Wajibkan ASN Punya KTP dan Berdomisili di Bengkulu Tengah
![](https://radarkepahiang.bacakoran.co/upload/f3a9b794b4e6c36e0043eff37fc6eb4c.jpeg)
Aparatur sipil negara di Kabupaten Bengkulu Tengah diwajibkan untuk memiliki KTP Bengkulu Tengah dan berdomisili di daerah ini. --FOTO/DOK
Radarkoran.com - Bupati dan Wakil Bupati Bengkulu Tengah (Benteng) terpilih, Rachmat Riyanto-Tarmizi sudah mempunyai program 100 hari kerja yang nantinya akan mereka kerjakan setelah dilantik tanggal 20 Februari 2025. Salah satunya, program yang menyasar para Aparatur Sipil Negara (ASN) di daerah ini.
Bupati Rachmat Riyanto kepada wartawan mengungkapkan dirinya akan menerapkan kebijakan ASN wajib mempunyai KTP Benteng. Tidak hanya sebatas itu, dia juga akan mengingatkan para ASN pindah domisili di Bengkulu Tengah, bagi yang selama ini masih tinggal di luar Benteng.
"Saya fokus juga pada penataan ASN kita, ya salah satunya mewajibkan ASN kita memiliki KTP dan mengimbau mereka berdomisili di Benteng. Ya nanti,
imbauan akan saya keluarkan pada saat saya resmi menjabat sebagai bupati," tegas Rachmat Riyanto.
Lebih lanjut dia menerangkan, wacana supaya ASN yang bertugas di lingkup Pemerintah Bengkulu Tengah pindah KTP dan berdomisili di Bengkulu Tengah sesungguhnya sudah lama digaungkan. Namun pro dan kontra selalu mewarnai wacana tersebut.
Bahkan ucapnya, tokoh predisium pemekaran Kabupaten Bengkulu Tengah HM. Wasik Salik turut menyanksikan wacana tersebut dapat terealisasi. Bukan tanpa alasan, karena dia menilai sudah sejak lama mayoritas ASN beserta keluarga mereka tinggal di luar Bengkulu Tengah, seperti di Kota Bengkulu.
BACA JUGA:Relokasi Masyarakat Desa Genting Bengkulu Tengah Tertunda, Ini Kendalanya
Pada lain sisi, banyak pihak yang mendesak supaya kebijakan ini direalisasikan, mengingat selama ini Bengkulu Tengah sebatas sebagai tempat beraktivitas mencari uang saja. Sementara itu, ASN Benteng yang mayoritasnya tinggal di Kota Bengkulu, juga membelanjakan uang mereka di luar Bengkulu Tengah.
Meski demikian, desakan demi desakan belum digubris oleh pemerintah saat ini maupun yang sebelumnya.
Selanjutnya, selain menerapkan kebijakan pindah KTP dan domisili ASN, Rachmat Riyanto akan meminta setiap ASN menyalurkan zakat dan sedekahnya melalui Baznas. Bahkan Rachmat dengan tegas mengatakan, dia akan berupaya memaksimalkan peran Baznas dalam membantu pemerintah meningkatkan kesejahteraan dan mengentaskan kemiskinan melalui berbagai program pemberdayaan ekonomi serta pendistribusian zakat.
Sementara itu, Bupati dan Wakil Bupati terpilih Bengkulu Tengah, Rachmat Riyanto-Tarmizi beberapa hari yang lalu diketahui mengeluarkan surat terbuka menyampaikan informasi penting terkait pelantikan mereka. Dalam surat yang ditujukan kepada masyarakat Bengkulu Tengah, pasangan ini dengan segala kerendahan hati menyampaikan bahwa pelantikan mereka sebagai Bupati dan Wakil Bupati akan dilaksanakan tanggal 20 Februari 2025 di Istana Negara Jakarta, yang akan dipimpin langsung oleh Presiden Republik Indonesia.
Dalam surat terbuka tersebut juga, Rachmat-Tarmizi mengungkapkan permohonan maaf yang sebesar-besarnya, sebab pelantikan yang diselenggarakan di Jakarta ini tidak memungkinkan untuk mengundang masyarakat Bengkulu Tengah hadir secara langsung. Hal ini dikarenakan oleh aturan protokoler dan pengaturan pelantikan yang langsung ditangani oleh Sekretariat Negara.