TMS Seleksi PPPK di Daerah Lain, Bagaimana Nasib 25 Honorer Ini di Kepahiang?

NASIB: Nasib honorer yang ikut seleksi PPPK di daerah lain belum ditentukan--JIMMY/RK

Radarkoran.com - Dari jumlah total 837 honorer yang masuk dalam Database Badan Kepegawaian Nasional (BKN), ternyata ada 25 orang diantaranya yang dinyatakan tidak bisa ikut seleksi PPPK Tahap II Kabupaten Kepahiang. Bagaimana tidak, puluhan orang tersebut tercatat pernah ikut dalam seleksi PPPK di daerah lain, seperti Kota Bengkulu, Rejang Lebong dan Lebong, namun dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) alias gagal.

Terkait nasib puluhan honorer yang aktif di Kabupaten Kepahiang tersebut, Sekkab Kepahiang, Dr. Hartono, M.Pd, MH mengungkapkan, bahwa Pemkab Kepahiang saat ini sudah bersurat ke BKN RI untuk menarik Kembali data puluhan honorer tersebut ke Kabupaten Kepahiang. Pasalnya puluhan honorer tersebut, secara administrasi memang merupakan honorer di lingkungan Pemkab Kepahiang dan bukan di daerah lain. Hanya saja, surat yang dikirimkan oleh Pemkab Kepahiang belum mendapat balasan dari BKN RI selaku pemilik domain pusat.

"Sudah kita surati, tapi sayangnya sampai saat ini belum ada balasan dari BKN terkait nasib 25 honorer itu. Kita sudah minta supaya data mereka, ditarik Kembali ke Kabupaten Kepahiang," ujar Sekkab Kepahiang.

Menurut Sekkab Kepahiang, saat ini Pemkab Kepahiang tetap akan mengupayakan yang terbaik bagi puluhan honorer yang masuk dalam database pangkalan BKN ini, untuk kemudian diangkat menjadi PPPK. Baik sebagai PPPK Penuh Waktu ataupun paruh Waktu.

"Tetap akan kita upayakan, namun memang sebelum itu kita harus menunggu keputusan atau jawaban dari BKN terlebih dahulu," sambungnya.

BACA JUGA:Agenda Perdana di Jakarta, Bupati/ Wabup Kepahiang Terpilih Lakukan Ini

Sekadar mengulas, Badan Kepegawaian Daerah Pengembangan dan Sumber Daya Manusia (BKDPSDM) Kabupaten Kepahiang, Provinsi Bengkulu memastikan bahwa hasil seleksi administrasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II sudah diumumkan, Senin 10 Februari 2025. Dengan itupula diinformasikan kepada seluruh pelamar PPPK Tahap II di Kabupaten Kepahiang yang sebelumnya melakukan pendaftaran untuk dapat login ke akun SSCASN masing-masing, guna untuk melihat hasil seleksi administrasi.

Disampaikan Kepala BKDPSDM Kabupaten Kepahiang, Ir. Nyayu Elia Hasanah, M.Si melalui Kabid Kesejahteraan dan Administrasi Kepegawaian, Bahru Rozi mengungkapkan bahwa dari jumlah total 640 peserta PPPK Tahap II Kabupaten Kepahiang, secara keseluruhan dinyatakan lolos dan berhak untuk melaju ke tahap berikutnya. 

"Berdasarkan informasi yang kami terima, seluruh peserta PPPK Kabupaten Kepahiang tahap II dinyatakan lolos tahapan seleksi administrasi dan berhak untuk ikut dalam tahapan berikutnya. Kepada seluruh peserta, kami juga sudah informasikan untuk login ke akun SSCASN masing-masing untuk melihat hasil seleksi administrasi tersebut, guna memastikannya," sampai Bahru Rozi.

Dilanjutkan Rozi, saat ini proses pencetakan kartu peserta ujian masih belum bisa dilakukan hingga tahapan berikutnya selesai. Hal ini juga sudah tertera pada pengumuman di SSCASN masing-masing peserta, agar para peserta tidak bingung terkait pencetakan kartu tersebut. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan