Pencegahan Stunting, Pemkab Kepahiang Gandeng Seluruh Pihak

Wakil Bupati Kabupaten Kepahiang, H. Zurdinata, S.Ip--DOK/RK

KEPAHIANG RK - Wakil Bupati Kabupaten Kepahiang, H. Zurdinata, S.Ip mengatakan, stunting adalah salah satu masalah kekurangan gizi kronis yang disebabkan minimnya asupan gizi dalam waktu lama. Pemicunya pemberian makanan tidak sesuai dengan kebutuhan gizi.

Selain itu, stunting juga disebabkan karena pernikahan dini. Wabup menyebut, pernikahan dini yang sulit dicegah karena budaya dan pola pikir masyarakat yang menganggap itu lumrah, oleh karena itu Pemerintah Kabupaten Kepahiang, kata Wabup menginstruksikan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, termasuk lembaga vertikal Kementerian Agama untuk bersama-sama mencegah pernikahan dini.

"Pemkab telah membentuk tim pencegahan pernikahan dini dari berbagai instansi masing-masing, termasuk Kementerian Agama yang diharapkan mengawasi dan memastikan semua pasangan calon pengantin memenuhi syarat sesuai Undang-undang perkawinan," jelas Wabup.

Banyak faktor yang mendasari pernikahan anak bisa terjadi mulai budaya, ekonomi, kompleksitas permasalahan stunting ini, terang Wabup, membutuhkan sinergisitas semua OPD dan lembaga, dunia usaha dan masyarakat, seperti PKK dan Posyandu.

BACA JUGA:Pasar Kepahiang Tak Punya Lahan Parkir, Disdag: Jika Direvitalisasi, Harus Ada Lahan Tambahan

"Perlu diberikan penyuluhan kepada masyarakat khususnya remaja tentang pengetahuan membangun keluarga sehat untuk dapat menghasilkan sumber daya manusia unggul," papar Wabup.

Menurut Wabup, stunting akan mengakibatkan penurunan produktivitas dan kualitas SDM. Dampak buruk pada balita seperti perkembangan otak, kecerdasan, gangguan pertumbuhan fisik, dan metabolisme tubuh. Sementara dampak jangka panjang yakni menurunnya kekebalan tubuh, dan berisiko tinggi terhadap penyakit generatif seperti diabetes, obesitas, penyakit jantung, kanker.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan