Jumlah Desa Mandiri di Bengkulu Meningkat, Tapi Masih Ada 75 Desa Tertinggal

Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) DJPb Bengkulu Bayu Andy Prasetya--GATOT/RK

BENGKULU RK - Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) mencatat, jumlah desa mandiri di Provinsi Bengkulu di tahun 2024 ini meningkat menjadi 59 desa dibandingkan tahun sebelumnya pada 2023 hanya 33 desa. 

Selain itu, dari 1.341 desa di Provinsi Bengkulu, pada tahun 2024 masih terdapat 75 desa tertinggal, namun jumlah ini jauh menurun dibandingkan tahun 2023 sebelumnya yang terdapat 142 desa tertinggal dan 1 desa sangat tertinggal.

"Pada 2023 lalu ada 33 desa mandiri di Provinsi Bengkulu, dan pada 2024 ada peningkatan 26 desa dengan total 59 desa mandiri. Dan tahun ini  tidak ada desa sangat tertinggal di Bengkulu," kata Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) DJPb Bengkulu Bayu Andy Prasetya.

Di Provinsi Bengkulu juga di tahun 2024 terdapat peningkatan jumlah desa yang masuk dalam kategori maju dari sebelumnya sebanyak 317 di tahun 2023 menjadi 458 desa. Sedangkan jumlah desa berkembang sebanyak 749 desa  dibandingkan tahun 2023 yang berada di angka 848 desa.

Bayu menyampaikan, desa mandiri di Provinsi Bengkulu yaitu desa yang memiliki kinerja yang bagus dalam percepatan pembangunan dan penggunaan anggaran.

Sehingga penyaluran dana dan tahapan pencairan seperti anggaran dana desa lebih mudah yaitu hanya dua tahap dengan persentase 60 persen dan 40 persen dari total pagu yang disediakan oleh pemerintah pusat.

Adapun salah satu indikator peningkatan status desa tersebut, yaitu transparansi, kecepatan penetapan APBDes, tata kelola keuangan, pengawasan, dan penggunaan dana desa. Untuk itu, seluruh desa di Provinsi Bengkulu didorong untuk menjadi desa mandiri atau desa lainnya agar dapat mempermudah penyaluran dana desa.

"Tentunya mempertahankan status agar lebih baik lagi juga menjadi tantangan tersendiri bagi desa mandiri ini dan diikuti oleh desa-desa yang belum ditetapkan statusnya sebagai desa mandiri," ujar Bayu.

BACA JUGA:Bawaslu Pastikan Siap Tindaklanjuti Laporan Dugaan Pelanggaran Kampanye

Adapun jumlah status desa yang ada di Provinsi Bengkulu yaitu Kabupaten Bengkulu Selatan dengan 59 desa berkembang, 77 desa maju, dan 6 desa mandiri, Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) ada sebanyak  79 desa berkembang, 35 desa maju, 14 desa mandiri, dan 14 desa tertinggal.

Lalu di  Kabupaten Bengkulu Utara terdapat 122 desa berkembang, 78 desa maju, 11 desa mandiri, dan 4 desa tertinggal, Kabupaten Kaur terdapat 128 desa berkembang, 50 desa maju, tujuh desa mandiri, dan tujuh desa tertinggal.

Selanjutnya pada Kabupaten Kepahiang terdapat 66 desa berkembang, 28 desa maju, 6 desa mandiri, serta 5 desa tertinggal, Kabupaten Lebong terdapat 72 desa berkembang, 16 desa maju, dan 5 desa tertinggal, Kabupaten Mukomuko dengan 55 desa berkembang, 82 desa maju, 9 desa mandiri, dan 2 desa tertinggal.

Kemudian Kabupaten Rejang Lebong dengan 59 desa berkembang, 44 desa maju, 6 desa mandiri, 13 desa tertinggal dan Kabupaten Seluma 109 desa berkembang, 48 desa maju, dan 25 desa tertinggal.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan