Ketua KPU Kepahiang Lantik PAW PPS Suro Ilir

LANTIK : Ketua KPU Kabupaten Kepahiang, Ikrok, S.Pd melantik PAW PPS Desa Suro Ilir Kecamatan Ujan Mas.--EPRAN/RK

KEPAHIANG RK - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu menggelar pelantikan Pergantian Antar Waktu (PAW) terhadap Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Suro Ilir Kecamatan Ujan Mas. Pelantikan PAW terhadap anggota PPS Desa Suro Ilir atas nama Sugianto karena anggota PPS sebelumnya atas nama Torian Putra mengundurkan diri. 

Dengan sudah dilaksanakannya pelantikan, maka PPS yang kosong sejak 9 Januari lalu sudah kembali terisi dan dapat dipastikan tahapan Pemilu di desa setempat bisa berjalan sebagaimana mestinya.

Ketua KPU Kabupaten Kepahiang, Ikrok, S.Pd mengatakan, pelantikan PAW PPS yang dilakukan pihaknya lantaran Torian Putra mengajukan pengunduran diri, dengan alasan tidak bisa lagi menjalin kerja sama yang baik dengan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). 

"Yang bersangktan mengundurkan diri, sehingga kita laksanakan PAW. Anggota PPS Desa Suro Ilir yang sebelumnya dijabat oleh Torian, sekarang sudah dijabat oleh Sugianto," kata Ikrok. 

BACA JUGA:Sudah Wawancara, Ini 3 Calon PAW Panwascam Kepahiang

Lanjut disampaikan Ikrok, dengan telah dilaksanakannya pelantikan, maka Sugianto langsung dapat bergabung dengan anggota PPS lainnya, dan langsung menjalankan tugasnya. Bahkan Sugianto diminta menyesuaikan diri serta berkerja sama dengan sebaik-baiknya dengan PPS yang lain, mengingat tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 terus berjalan, apalalagi hari H pelaksanaan pencoblosan hanya menyisakan kisaran 1 bulan ke depan.

"Silakan menyesuaikan diri, bergabung dengan anggota PPS Suro Ilir yang lain. Jalankan tahapan dengan baik, mengingat sekarang jadwal semakin padat, hari pencoblosan semakin dekat," demikian Ikrok.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan