3.682 Petugas KPPS Dibekali, Ini Pesan KPU Kepahiang

KUMPULKAN : KPU Kepahiang Kumpulkan Ribuan KPPS se Kabupaten Kepahiang untuk dibekali lewat Bimtek terkait pemahaman dalam menjalankan Pemilu 14 Februari 2024. --EPRAN/RK

Radarkepahiang.bacakoran.co - Setelah dilantik 25 Januari 2024, 3.682 petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pemilu 2024 di Kabupaten Kepahiang mulai dibekali melalui kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek). Lewat Bimtek yang dilakukan KPPS diharapkan bisa mengetahui tugas-tugas mereka dalam menyukseskan pelaksanaan Pemilu 2024.

Komisioner KPU Kabupaten Kepahiang, Indra, SE mengatakan, KPPS dikumpulkan selama 4 hari berturut - turut sejak tanggal 26 - 29 Januari 2024, tujuannya untuk dilakukan Bimtek. Bimtek yang dimaksud dalam rangka memberikan pemahaman serta pengetahuan berkaitan dengan tata cara pekerjaan yang akan dilakukan ribuan KPPS se Kabupaten Kepahiang 14 Februari 2024 mendatang. 

"Kita kumpuilkan KPPS se Kabupaten Kepahiang, tidak di satu tempat. Tapi di sekretariat PPS se Kabupaten Kepahiang, hanya saja pengumpulan secara serentak yang dilaksanakan 26 - 29 Januari 2024. Kami berharap segala hasil Bimtek yang dilaksanakan selama 4 hari bisa menjadi bekal serta pengetahuan ribuan KPPS untuk menjalankan kerjanya di TPS masing - masing," kata Indra. 

Menurutnya, ribuan KPPS se-Kabupaten Kepahiang akan menjelankan seluruh kerjanya. Mulai dari pendirian TPS, mengumumkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) di TPS, menyerahkan DPT kepada saksi peserta Pemilu yang hadir dan Pengawas TPS, melaksanakan pemungutan dan penghitungan suara di TPS. 

Selanjutnya, membuat berita acara dan hasil pemungutan dan penghitungan suara, serta menyampaikan surat pemberitahuan kepada pemilih sesuai dengan DPT untuk menggunakan hak pilihnya di TPS.

"Ribuan KPPS harus paham terhadap tugas dan kewajiban yang harus dijalankan. Sehingga sebelum nantinya ribuan KPPS menjalankan tugasnya terlebih dahulu diberikan ilmu dan pengetahun sebagai bekal untuk menjalankan tugasnya," jelas Komisioner KPU Kepahiang Indra.

BACA JUGA:3.682 KPPS di Kabupaten Kepahiang Dilantik, Ini Tugas yang Harus Dijalankan

Selanjutnya, bukan hanya ribuan KPPS saja yang bekerja ketika 14 Februari 2024, tapi seluruh penyelenggara juga menjalankan kerjanya termasuk Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS) serta KPU Kepahiang. 

Untuk PPS sendiri selain melakukan pemantauan ke sejumlah TPS di mana ribuan KPPS bekerja, juga diminta untuk melaporkan hasil Pemilu melalui aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap). 

"Sirekap merupakan sebuah aplikasi yang nantinya akan digunakan oleh PPS untuk melaporkan hasil penghitungan Surat Suara di seluruh TPS dalam Kabupaten Kepahiang. Cara kerjanya, setelah proses perhitungan surat suara selesai, selanjutnya di photo oleh KPPS dan di upload melalui aplikasi Sirekap," terang Indra 

Ketika dokumen hasil penghitungan surat suara sudah difoto dan diunggah ke aplikasi Sirekap akan mengecilkan resiko manipulasi data yang dilakukan oleh pihak tertentu. Selain itu, aplikasi Sirekap juga bisa diakses oleh masyarakat, sehingga hasil dari proses Pemilu bisa diketahui masyarakat secara terbuka. 

"Sangat banyak manfaat dari Sirekap ini dan aplikasi ini nantinya akan diterapkan ketika Pemilu 2024. Harapan kami melalui Bimtek terhadap ribuan KPPS se Kabupaten Kepahiang, mereka bisa paham sehingga bisa menjalankan tugasnya 14 Februari 2024 mendatang," demikian Komisioner KPU Kepahiang Indra.  

Untuk diketahui, kebutuhan Pemilu 2024 KPU Kepahiang merekrut sebanyak 3.682 KPPS. Seluruhnya akan bertugas di 526 TPS dalam Kabupaten Kepahiang dengan masing - masing TPS sebanyak 7 orang KPPS yang bertugas. 

Untuk gajinya sendiri berdasarkan Surat Keputusan (SK) Kemenkeu nomor S - 647/ MK. 02/ 2022 tertanggal 5 Agustus 2022. Pada Pemilu 2024 Ketua KPPS akan mendapatkan gaji Rp 1,2 juta dan anggota KPPS Rp 1,1 juta.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan