13 Raperda Dibahas 2024, Ada Raperda Inisiatif DPRD Lebong
RAPERDA : Kabag Hukum Setkab Lebong Mindri Yaserhan, SH, MH menyampaikan ada 13 Raperda yang akan dibahas tahun 2024.--EKO/RK
Radarkepahiang.bacakoran.co - Ada 13 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang akan dibahas tahun 2024. Bahkan 13 Raperda tersebut sudah masuk dalam Propemperda atau Program Pembentukan Peraturan Daerah Kabupaten Lebong tahun 2024.
Kabag Hukum Setkab Lebong, Mindri Yaserhan, SH, MH menjelaskan sesuai dengan Surat Keputusan (SK) DPRD Lebong nomor 14 tahun 2023 tentang Pengesahan Program Pembentukan Peraturan Daerah Kabupaten Lebong tahun 2024, ada 13 Raperda yang akan dibahas antara pemerintah daerah dengan DPRD Lebong.
Adapun 13 Raperda yang akan dibahas tahun 2024 itu terdiri dari Raperda yang sifatnya wajib, usulan dari OPD hingga Raperda inisiatif dari DPRD Lebong.
Raperda wajib yang dimaksud seperti Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun 2023, Raperda tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun 2024 dan lainnya.
Kemudian ada juga Raperda Inisiatif DPRD Lebong. Yaitu Raperda tentang Pemberlakuan dan Penerapan Hukum Adat Rejang di Kabupaten Lebong.
"Sisanya adalah Raperda yang diusulkan oleh jajaran OPD di lingkungan Pemkab Lebong, " kata Mindri.
Ditambahkannya, pembahasan 13 Raperda yang sudah masuk dalam Propemperda 2024 itu sendiri saat ini tengah dipersiapkan untuk disampaikan ke DPRD Lebong pada masa sidang pertama tahun 2024.
BACA JUGA:Setiap Jumat, Kehadiran PNS Akan Dicek di PTM Muara Aman
"Untuk masa sidang pertama 2024 saat ini masih kami siapkan. Dan selanjutnya akan kami sampaikan ke DPRD Lebong guna pembahasan lebih lanjut, " tambah Mindri.
Diperkirakannya usulan Raperda yang yang akan disampaikan pada masa sidang pertama tahun 2024 ini sendiri akan dilakukan pada Februari atau Maret 2024 mendatang.
"Untuk masa sidang pertama sedang dalam proses. Kemungkinan akan diusulkan Februari atau Maret, " singkat Mindri.
Diketahui dalam pengusulan Raperda ada beberapa syarat yang harus dipenuhi. Seperti menyerahkan draf Raperda berbentuk hard copy maupun soft copy ke Bagian Hukum Setkab Lebong. Kemudian untuk Raperda baru, harus dilengkapi dengan kajian akademis.
Adapun 13 Raperda yang akan dibahas tahun 2024 ini adalah:
1. Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun 2023