Rancangan Perbup Seleksi Jemaah Umrah Gratis Mulai Disusun

RAPAT : Pemkab Rejang Lebong menggelar rapat dalam menyusun rancangan Perbup dalam proses seleksi jemaah umrah. --DWI/RK

Radarkepahiang.bacakoran.co - Perbup tentang seleksi calon jemaah umrah gratis Pemkab Rejang Lebong tengah disusun. Pembahasan Perbub itu dilaksanakan dalam rapat yang dipimpin Asisten I Setkab Rejang Lebong, Pranoto Madjid, SH, MSI, Selasa 20 Februari 2024.

Rapat dihadiri Ketua MUI Rejang Lebong Dr. Muhammad Abu Dzar, LC, MHI, Kabag Kesra Herwin Wijaya Kusuma, M.Pd.I serta perwakilan dari Bagian Hukum, Inspektorat dan Kantor Kemenag Rejang Lebong.

Ada beberapa hal yang dibahas dalam menyusun draf Perbup. Khususnya tentang kreteria calon jemaah umrah yang dapat mengikuti seleksi. Diantaranya masuknya profesi jurnalis atau wartawan berprestasi sebagai calon. Serta unsur TNI/Polri dan ASN lintas sektoral. Seperti Kejaksaan Negeri dan Pengadilan Negeri.

"Syarat calon jemaah umroh 2024 ini berbeda dengan kriteria yang yang tertuang dalam Perbup sebelumnya, " jelasnya.

BACA JUGA:Apel Gabungan, Ini Pesan Sekda Yusran

Adapun kriteria calon jemaah umrah gratis yang disiapkan Pemkab Rejang Lebong yang disusun seperti warga Rejang Lebong usia 25 sampai 65 tahun, serta 17 tahun ke atas untuk yang berprestasi. Sehat jasmani dan mampu membaca al-Quran. 

Nantinya tiap camat mengusulkan 3 calon terdiri dari tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, tokoh seni budaya yang aktif dibuktikan dengan SK instansi terkait.

"Masyarakat yang berperan aktif sebagai pengurus masjid dan perangkat agama. Seperti, imam, khotib, bilal, gharim dan marbot. Serta guru ngaji minimal 3 tahun pengabdian yang dibuktikan SK dari pihak terkait, " lanjutnya.

Selain itu ASN berprestasi di lingkup Pemkab Rejang Lebong juga masuk dalam kriteria penerima program umrah tersebut. Mulai dari guru, dosen negeri dan swasta, tenaga kesehatan, dokter, bidan, ahli gizi, apoteker, perawat, analis Kesehatan, fisioterapi, rontngen, dan psikolog. TNI, Polri dan ASN lintas sektoral yang melaksanakan tugas di Rejang Lebong.

"Khusus profesi jurnalistik diusulkan melalui PWI. Begitu juga TNI, Polri dan ASN lintas sektoral diusulkan pimpinan langsung ke panitia seleksi. Sedangkan calon peserta lain diusulkan melalui camat. Tiap camat mengusulkan 3 calon. Jadi, 15 camat mengusulkan 45 calon jemaah umrah dari total 50 calon. Sisanya, diperuntukan untuk profesi wartawan, TNI, Polri dan ASN lintas sektoral, " ungkap Pranoto.

Selain itu, tim seleksi bukan hanya akan menyeleksi calon jemaah umrah. Tapi, tim juga akan menyeleksi calon pendamping bagi jemaah umrah.

BACA JUGA:Lewat FPD, Renja 2025 Mulai Dibahas

"Calon jemaah umrah dan pendamping akan ditetapkan melalui SK bupati, " pungkas Pranoto.

Terpisah Ketua MUI Rejang Lebong, Dr. Muhammad Abu Dzar, LC, MHI , mengusulkan naskah akademik disusun sinkron dengan poin-poin Perbup. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan