40 Pasutri di Kepahiang Isbat Nikah, Dapat 1 Paket Adminduk

ISBAT NIKAH : Program Isbat nikah yang merupakan program Pemkab Kepahiang.--EPRAN/RK

KEPAHIANG RK - Setelah menjalani serangkaian proses pendaftaran yang panjang, akhirnya 40 Pasangan Suami istri (Pasutri) di Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu menjalani Isbat Nikah di aula Disdikbud Kabupaten Kepahiang, Rabu (22/11).

Program isbat nikah yang diikuti 40 Pasutri ini merupakan program Pemkab Kepahiang bekerja sama dengan Pengadilan Agama Kepahiang dan Kemenag Kepahiang. 

Bupati Kepahiang, Dr. Ir. Hidayattulah Sjahid, MM, IPU mengatakan, program isbat nikah yang diselenggarakan bekerja sama dengan beberapa pihak ini, tidak lain sebagai bentuk kepedulian terhadap Pasutri yang tidak memiliki buku nikah walaupun telah menikah hingga puluhan tahun. 

"Ada ratusan Pasutri di Kabupaten Kepahiang yang tidak mempunyai buku nikah, lantaran pernikahan hanya dilakukan secara agama saja. Dengan itupula Pemkab Kepahiang memfasilitasi Pasutri Kepahiang dengan program isbat nikah, dan hari ini (Rabu, red) kita melaksanakannya," kata bupati. 

Menurutnya, buku nikah masuk dalam kebutuhan utama. Sebab jika tidak mempunyao buku nikah, anak dari Pasutri yang bersangkutan sulit mendapatkan Adminduk, termasuk terkait warisan dan sejumlah hal penting lainnya. Melalui isbat nikah ini, ke depan pernikahan Pasutri bersangkutan memiliki kepastian hukum secara negara. 

"Isbat nikah miliki kepastian hukum, baik untuk Pasutri maupun bagi keturunan-keturunannya. Semoga saja Pasutri yang mengikuti isbat nikah ini menjadi keluarga bahagia, sah secara agama dan sah secara negara," demikian bupati. 

Sementara itu Kabag Kesra Setkab Kepahiang, Devison, S. ST mengatakan, Pasutri yang mendapatkan buku nikah melalui Isbat Nikah tidak dipungut biaya alias gratis. Selain itu, 40 Pasutri yang mengikuti isbat nikah kali ini juga langsung mendapatkan Adminduk seperti Kartu Keluarga (KK), KTP, dan sejumlah Adminduk lainnya.

"Usai pelaksanaan isbat nikah ini, mereka langsung dicetak KK, KTP, dan kalau anak-anak mereka belum mempunyai akte kelahiran, juga langsung diproses pencetakannya," kata Devison. 

Lanjut disampaikan Devison, program isbat nikah yang dilaksanakan tahun ini hanya untuk 40 Pasutri, karena keterbatasan anggaran serta keterbatasan waktu.

BACA JUGA:Desa Taba Tebelet Gelar Musrenbangdes dan Penetapan RKPDes 2024

"Tahun 2023 kuota isbat nikah hanya 40 Pasutri, walaupun para pendaftarnya banyak. Untuk verifikasinya dilakukan Kemenag Kepahiang dan PA Kepahiang," sampai Devison. 

Ke 40 Pasutri yang mengikuti isbat nikah tersebar dari 7 kecamatan. Rinciannya Kecamatan Kepahiang 3 pasang, Tebat Karai 4 pasang, Ujan Mas 11 pasang, Muara Kemumu 11 pasang, Kabawetan 3 pasang, Bermani Ilir 7 pasang, dan Seberang Musi 1 pasang. Pada pelaksanaan isbat nikah tahun ini, disediakan pelaminan yang bisa digunakan oleh Pasutri untuk bersanding. 

"Kita siapkan pelaminan dan hiasan pengantin. Jadi setelah isbat nikah, Pasutri bisa dirias layaknya pengantin baru dan bisa bersanding di pelaminan. Ini sengaja kita sediakan agar para Pasutri ini kembali mengenang masa-masa menjadi pengantin walaupun hanya beberapa menit saja," demikian Devison.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan