Tayang RUP Harus Tuntas 31 Maret 2024, 43 Satuan Kerja di Lingkup Pemkab Kepahiang Dapatkan User Id

SAMPAIKAN : Kabag PBJ Setkab Kepahiang, Agus Kurniawan, M.Si menyampaikan 43 satuan kerja sudah dapat User Id. Selanjutnya, tayang RUP harus tuntas 31 Maret 2024.--EPRAN/RK

Radarkepahiang.bacakoran.co - Diketahui, hingga sejauh ini ada 43 satuan kerja di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepahiang Provinsi Bengkulu yang sudah mendapatkan user Id penayangan Rencana Umum Pengadaan (RUP) Tahun Anggaran (TA) 2024.  

Karena itu ke 43 satuan kerja termasuk di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemkab Kepahiang sudah bisa menayangkan RUP-nya masing-masing. Terlebih sesuai tenggat waktu yang diberikan, per 31 Maret bulan depan RUP harus selesai tayang. 

Kabag Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Setkab Kepahiang, Agus Kurniawan, M.Si menerangkan, untuk Kabupaten Kepahiang sendiri total ada 110 unit satuan kerja yang wajib tayang RUP. Sampai dengan saat ini sudah ada 43 satuan kerja yang mendapatkan User Id. Sedangkan yang sudah melakukan tayang RUP atau input, ada 8 satuan kerja atau OPD.

"Ya jika dilihat dari data yang ada, hingga sekarang sudah 43 satuan kerja yang mendapatkan User Id penayangan RUP. Sedangkan yang sudah tayang RUP baru ada 8 satuan kerja atau OPD saja. Karena itu kita ingatkan pada satuan kerja yang telah mendapatkan User Id supaya segera menayangkan RUP-nya," kata kabag Agus Kurniawan, Rabu 21 Februari 2024. 

BACA JUGA:Usulkan Formasi PPPK, Kemenag Kepahiang Tidak Lagi Rekrut PPNPN

Lanjut disampaikan Kabag Agus Kurniawan, pihaknya sudah menyurati setiap unit satuan kerja, sebagai bentuk pemberitahuan agar menayangkan RUP. Karena RUP ini sifatnya wajib dan harus tayang. 

"Karena setelah 31 Maret, nantinya satuan kerja yang menayangkan RUP akan dilakukan rekap sebagai bentuk laporan kepala daerah. Selain itu juga, sebagai bentuk mendukung MCP KPK. Sekali lagi kita berharap agar satuan kerja atau OPD di Kepahiang menayangkan RUP, apalagi satuan kerja yang sudah mendapatkan User Id," sampainya.

Dia menambahkan, 8 satuan kerja atau OPD di lingkup Pemkab Kepahiang yang sudah menayangkan RUP di antaranta BPBD Kepahiang dengan anggaran mencapai Rp 4, 5 miliar, Dinkes dengan pagu anggaran Rp 31,3 miliar, Diskominfo Persandian dan Statistik Rp 1,2 miliar, Dinas PMD pagu anggarannya Rp 5,3 miliar, Dinas Pendidikan dan kebudayaan pagu anggaran Rp 105,7 miliar, Inspektorat Daerah dengan anggaran Rp 5,6 miliar, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang pagu anggaran Rp 9,4 miliar, dan Bagian Setda Kepahiang dengan pagu anggaran Rp 7,3 miliar.

"Dari total 8 satuan kerja yang sudah menayangkan RUP, masih dimungkinkan belum 100 persen. Terkait hal tersebut, kepada satuan kerja yang belum tayangkan RUP 100, kami ingatkan agar secepatnya menayangkan 100 persen. Dan khusus bagi satuan kerja lainnya yang sama sekali belum tayang RUP, kami tegaskan untuk segera melakukan penayangan RUP," demikian Kabag Agus Kurniawan.

BACA JUGA:DLH Kepahiang Usulkan Rp 1,3 Miliar untuk Pengadaan Alat Pengolahan Sampah di TPST

Untuk diketahui, Sirup LKPP sebagai sarana layanan publik terkait RUP, sehingga memudahkan masyarakat dalam mengakses secara langsung Pengadaan Barang/Jasa secara Nasional.

Sejumlah manfaat Sirup LKPP di antaranya meningkatkan transparansi dan akuntabilitas atau transparan, meningkatkan akses pasar dan persaingan usaha yang sehat atau akses pasar, mendukung proses monitoring dan audit atau disebut Monev dan audit, serta memperbaiki tingkat efisiensi prose spengadaan atau efisien.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan