Upaya Memaksimalkan Layanan Haji, Kemenag Kepahiang Usulkan Pembangunan PLHUT

HAJI : Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kepahiang, Drs. Albahri, M.Si mengatakan, pihaknya berupaya memaksimalkan layanan haji dengan mengusulkan pembangunan PLHUT.--REKA/RK

Radarkepahiang.bacakoran.co - Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu menilai, daerah ini perlu memiliki Pusat Layanan Haji dan Umroh (PLHUT). Hal ini merupakan upaya meningkatkan pelayanan Haji dan Umrah di daerah ini. Kemenag pun saat ini tengah mengusulkan pembangunan PLHUT tersebut. 

Peningkatan sarana dan prasarana melalui program pembangunan PLHUT, diungkapkan Kakan Kemenag Kepahiang, Drs.Albahri, M.Si, kembali disampaikan pada tahun 2024 ini dengan harapan pada tahun mendatang dapat diakomodir dan terrealisasi.

Sebelumnya, rencana pembangunan PLHUT ini sudah diusulkan, hanya saja masih menunggu proses hibah terhadap rencana dan usulan pembangunan d iatas lahan milik Pemerintah Provinsi Bengkulu yang berlokasi di seberang Kantor Kemenag Kepahiang.

"Terhadap lahan yang rencana di atasnya akan dibangun PLHUT ini milik Pemprov Bengkulu, sudah dilakukan pengukuran. Pemprov pun mendukung rencana pembangunan gedung PLHUT ini," jelas Albahri.

BACA JUGA:Manasik Haji, Kemenag Kepahiang Akan Libatkan Seluruh KUA

Pengajuan usulan ini, menurut Albahri, karena saat ini belum ada gedung layanan haji dan umrah yang memenuhi standar pelayanan dan sebagai salah satu upaya untuk menciptakan pelayanan efisien, efektif, serta menjamin kepercayaan, keamanaan dan kenyamanan masyarakat yang dilayani.

"Harapannya usulan pembangunan ini dapat diakomodir, sehingga sistem pelayanan semakin meningkatkan kualitas pelayanan serta memberikan efek terhadap persepsi masyarakat terhadap pelayanan Kantor Kemenag Kepahiang. Oleh sebab itu, pembangunan gedung PLHUT sangat dibutuhkan untuk mewujudkan pelayanan yang efisien, serta terwujudnya kepercayaan dan kenyamanan masyarakat dalam hal pendaftar haji," terang Albahri.

Berkenaan dengan pembangunan itu, juga tambahkan Albahri, diharapkan bisa disetujui dan direalisasikan dalam waktu dekat. Khususnya persetujuan atas penghibahan lahan milik provinsi kepada Kabupaten Kepahiang untuk dibangun gedung PLHUT. 

BACA JUGA:Berkas Administrasi Haji Rampung, CJH Mulai Berangkat ke Tanah Suci pada 12 Mei 2024

"Keberadaan PLHUT akan memudahkan masyarakat dalam mengakses layanan yang lebih baik, efektif, dan efiesien. PLHUT di dalam operasionalisasinya, memiliki tugas fungsi pokok yaitu sebagai pusat layanan yang bertujuan untuk mempermudah jemaah dari segi pendaftaran seperti surat rekomendasi dan sebagainya," demikian Alabahri. (rfm)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan