LHKPN Pejabat Kepahiang Tercepat di Bengkulu, dari 49 Pejabat Siapa yang Paling Kaya?

LHKPN : Koordinator LHKPN Kabupaten Kepahiang, Drs. Fisool Husein menyampaikan bahwa LHKPN 49 pejabat di Kepahiang sudah selesai serta menjadi yang tercepat pelaporannya se-Provinsi Bengkulu.--EPRAN/RK

Radarkepahiang.bacakoran.co - Kinerja Inspektorat Daerah (Ipda) Kepahiang patut diacungi jempol. Bagaimana tidak, tahun 2024 ini penyampaian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di lingkup Pemkab Kepahiang kembali jadi yang tercepat di Provinsi Bengkulu.

Ke 49 pejabat yang ada di lingkup Pemerintah Kabupaten Kepahiang, sudah tuntas menyampikan LHKPN 100 persen. Masing-masing pejabat menyampaikan LHKPN berdasarkan kekayaan yang dimiliki per tahun 2023 lalu, melalui aplikasi yang telah disediakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI. 

Plt. Inspektur Ipda Kepahiang, Didi Candira WK, S.Sos, MAP melalui Irban I, Yoyon Sugiarto, SE, dan Koordinator LHKPN Drs. Fisool Husein menjelaskan, ke 49 pejabat di lingkup emkab Kepahiang yang wajib LHKPN, semuanya sudah tuntas menyampaikan data harta kekayaan masing-masing.

"Dilihat dari laporan masing-masing kabupaten/kota yang ada di Provinsi Bengkulu ini, kita dari Kabupaten Kepahiang menyelesaikan LHKPN tercepat tahun 2024. Kita kembali jadi yang tercepat seperti tahun lalu, dalam penyampaian LHKPN. Setelah LHKPN selesai, sekarang BPK RI telah dapat langsung untuk  memantau seluruh kekayaan yang dimiliki pejabat kita," kata koordinator LHKPN 2024 Fisool, Rabu 13 Maret 2024.

BACA JUGA:Puluhan Pejabat di Lebong Belum Sampaikan LHKPN

Ditanya terkait siapa pejabat Kepahiang yang paling kaya atau yang mempunyai harta terbanyak, Fisool mengaku belum bisa menerangkan. Menurut Fisool, data jumlah kekayaan pejabat di Kabupaten Kepahiang tidak ada dengan pihaknya. Karena, proses penginputan kekayaan dilakukan pejabat melalui aplikasi yang disediakan KPK.

"Kalau siapa yang terkaya, saya tidak bisa jelaskan. Karena kami tidak mempunyai dokumen fisiknya, lantaran pejabat sendiri yang melakukan penginputan data secara langsung melalui aplikasi yang telah disediakan KPK," sampai Fisool. 

Dipaparkan Fisool, awalnya ada 50 pejabat Kepahiang yang wajib LHKPN pada tahun 2024, melaporkan kekayaan tahun 2023 lalu. Hanya saja, salah satu pejabat eselon II di Kabupaten Kepahiang meninggal dunia, sehingga total pejabat yang wajib LHKPN tahun 2024 berkurang menjadi hanya 49 pejabat. 

"LHKPN yang diwajibkan kepada 49 pejabat ini, merupakan bentuk pemantauan yang dilakukan langsung KPK RI guna mengantisipasi tindak pidana korupsi. Yang pastinya dalam menyampaikan LHKPN, pejabat dituntit harus jujur. Laporkan seluruh kekayaan yang dimiliki, jangan ada yang ditutup-tutupi," terang Fisool.

BACA JUGA:Siapa yang Kaya? 44 Pejabat Kepahiang Tuntas LHKPN, Ada 5 Lagi yang Belum, Ini Alasannya

2025, Kades Wajib Isi LHKPN 

Selanjutnya, pada tahun 2025 mendatang siap-siap para pejabat kembali menyampaikan LHKPN. Bahkan bukan hanya pejabat, namun seluruh Kepala Desa (Kades) se-Kabupaten Kepahiang pun turut diwajibkan menyampaikan LHKPN. LHKPN para Kades sebagai bentuk peningkatan kepatuhan LHKPN.

"Siap-siap tahun 2025 mendatang Kades se-Kabupaten Kepahaing turut diwajibkan menyampaikan LHKPN. Lantaran, bukan hanya harta kekayaan pejabat saja yang akan dipantau KPK, tapi peningkatan kekayaan para Kades pun tidak luput dari pantauan," lanjut Fisool.

Namun sebelum itu, Ipda Kepahiang terlebih dahulu melakukan review terhadap Perbup. Sebab Perbup lama baru sebatas pejabat saja yang wajib LHKPN. Sementara tahun depan Kades juga diwajibkan LHKPN, sehingga Perbupnya harus direview. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan