Provinsi Bengkulu Terima Tambahan 121 Kuota Haji

Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umroh (PHU) Kemenag Bengkulu, Intihan--GATOT/RK

BENGKULU RK - Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Bengkulu mencatat ada tambahan kuota sebanyak 121 orang untuk jamaah haji tahun 2024.

Tambahan kota tersebut berdasarkan Surat Keputusan Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umroh tentang penambahan Calon Jamaah Haji (CJH) tahun 2024.

Disampaikan Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Bengkulu, Muhammad Abdu melalui Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Bengkulu, H. Intihan, S.Ag, MH, dengan tambahan kuota sebanyak 121 jamaah, maka total keseluruhan jamaah haji Bengkulu di tahun 2024 sebanyak 1.757 jamaah.

"Jumlah kuota jamaah haji tambahan Provinsi Bengkulu sebanyak 121 orang jamaah ditambah kuota tahun 2024 sebanyak 1.636 jamaah, jadi total 1.757 jamaah," katanya.

Ditambahkan intihan, untuk sebaran pembagian jumlah kuota tambahan ke kabupaten/kota masih menunggu surat resmi penambahan kuota atau putusan dari Menteri Agama (Menag) RI tentang sebaran tambahan per kabupaten/kota.

BACA JUGA:Dewan Provinsi Soroti Peran Guru Cegah Perundungan di Sekolah

Jumlah kuota tambahan tersebut juga nantinya akan dibagikan ke kabupaten/kota secara proporsional dengan sistem persentase calon jamaah haji yang dimiliki.

"Untuk pembagian kuota tambahan per kabupaten/kota kita masih menunggu surat resminya dulu, jadi belum ada pembagian kuota tambahan setiap kabupaten dan kota. Tapi untuk sebaran paling banyak di Kota Bengkulu karena menjadi daerah dengan persentase jamaah haji terbesar di wilayah Bengkulu. Nanti akan ditetapkan oleh gubernur untuk masing-masing kabupaten/kota," tutup Intihan.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan