Tuntas Tanda Tangan Perjanjian Kerja, 365 PPPK Lebong Segera Terima SK

Tuntas Tanda Tangan Perjanjian Kerja, 365 PPPK Lebong Segera Terima SK--Ilustrasi/Radarkepahiang.id

Radarkoran.com - Sebanyak 365 honorer yang dinyatakan lulus dalam seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023 di lingkungan Pemkab Lebong sudah melaksanakan tanda tangan perjanjian kerja.

Kepala BKPSDM Lebong, Benny Khodratullah, MM melalui Kabid Mutasi dan Pengadaan Pegawai, Chandra, SE menjelaskan tanda tangan perjanjian kerja tersebut dilakukan oleh tenaga pendidikan dan tenaga kesehatan yang dinyatakan lulus seleksi PPPK tahun pengadaan 2023.

Dalam perjanjian kerja tersebut, Terhitung Mulai Tanggal atau TMT PPPK ditetapkan tertanggal 23 Maret 2024 sampai dengan 23 Maret 2025 mendatang atau satu tahun.

Kebijakan penetapan TMT tersebut sebagai dasar evaluasi terhadap kinerja para PPPK, yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas PPPK, baik bidang tenaga pendidikan maupun tenaga kesehatan.

BACA JUGA:Musrenbang Kabupaten Lebong, Ini Prioritas Pembangunan 2025

"Untuk TMT mulai tanggal 23 Maret 2024 sampai 23 Maret 2025 mendatang. Artinya, setiap satu tahun sekali TMT PPPK akan terus diperbarui selama lima tahun. Dan ini dilakukan sebagai bahan evaluasi pemerintah daerah terhadap kinerja PPPK dalam memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat," lanjutnya.

Dirinya berharap, dengan sudah dilakukan tanda tangan perjanjian kerja ini, para PPPK bisa bertanggungjawab terhadap amanah yang sudah diberikan pemerintah daerah. Terlebih mengingat beban kerja PPPK dengan ASN sama, sehingga harus bisa mengabdi dengan baik untuk melayani masyarakat.

BACA JUGA:2 Petugas Ad Hoc Meninggal 8 Lainnya Sakit, KPU Lebong Pastikan Tuntas Salurkan Santunan

"Setelah usai dilakukan tanda tangan perjanjian kerja ini maka sesuai dengan petunjuk pimpinan, untuk Surat Keputusan (SK) akan segera kita bagikan ke masing-masing PPPK," demikian Chandra.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan