Pembangunan Kolam Retensi Pengendali Banjir Diwacanakan Dimulai 2024

Asisten I Setda Provinsi Bengkulu, Drs. Khairil Anwar, M.Si--GATOT/RK

BENGKULU RK - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu beberapa waktu lalu secara resmi telah mengumumkan penetapan lokasi untuk pembangunan kawasan pengendali banjir berupa pembangunan kolam retensi di wilayah Kota Bengkulu. Pembangunan ini sebagai salah satu upaya untuk mengatasi persoalan banjir di Kota Bengkulu yang terus terjadi setiap tahunnya.

Pembangunan kolam retensi yang akan dilakukan oleh Kementerian PUPR melalui Dirjen Sumber Daya Air Balai Wilayah Sungai Sumatera VII saat ini dalam proses pembebasan lahan pada titik-titik yang akan dibangun kolam retensi.

Pembangunan kolam retensi ini sesuai yang telah disepakati membutuhkan lahan kurang lebih seluas 114.720 m² yang akan dibangun di 2 kecamatan, yaitu di Kecamatan Ratu Agung dan Kecamatan Sungai Serut.

Secara rinci luasan kawasan yang direncanakan terdapat di di 4 kelurahan, yaitu di Kelurahan Sawah Lebar Baru seluas 23.701 m², Kelurahan Tanjung Jaya seluas 37.200 m², Kelurahan Tanjung Agung seluas 40.828 m² dan di Kelurahan Sukamerindu seluas 12.991 m².

Asisten I Setda Provinsi Bengkulu, Drs. Khairil Anwar, M.Si, dalam proses pembangunan kolam retensi ini kewenangan Pemprov Bengkulu sebatas penetapan lokasi hingga komunikasi atau melakukan pendataan, sosialisasi hingga uji publik. 

"Sekarang tinggal proses ganti untung atau pembebasan lahan, ini kewenangannya ada di BPN dan Balai Sungai Wilayah VII, kita tidak ikut-ikutan lagi. Karena terkahir kita kemarin sudah melakukan uji publik untuk penetapan lokasi," ungkapnya, Selasa (28/11). 

Khairil menambahkan, sebelumnya penyajian data telah dilakukan Pemprov Bengkulu secara detail dan tepat sasaran, sehingga lokasi dan lahan yang telah ditetapkan sesuai dengan pemiliknya. 

"Insyaallah tidak ada masalah lagi, dan sekarang tinggal tahap pembebasan lahannya, ini sudah ranahanya BPN dan Balai Sungai," imbuhnya.

BACA JUGA:Dum Truk Diwacanakan Dilarang Gunakan Solar Subsidi

Lebih lanjut, jika proses pembebasan lahan dipercepat maka di tahun 2024 mendatang pembangunan kolam retensi pengendali banjir di Kota Bengkulu akan dilaksanakan. 

"Dari informasi yang kita dapat di tahun 2024 seharusnya sudah mulai, pembebasan lahannya dan langsung ditindaklanjuti dengan pembangunan, karena ini semua melalui penganggaran APBN," singkat Khairil.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan