Penggunaan KTP untuk BPJS Kesehatan juga Berlaku bagi Peserta Lama

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Kepahiang, Desnita Adelina, S.KM--DOK/RK

KEPAHIANG RK - Bagi peserta BPJS Kesehatan lama yang kehilangan kartu kepesertaannya, tidak perlu khawatir. Lantaran kini Nomor Induk Kependudukan (NIK) sudah resmi menjadi nomor kepesertaan program Jaminan Kesehatan Nasional - Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS). Hal ini dipaparkan Kepala BPJS Kesehatan Cabang Kepahiang, Desnita Adelina, S.KM.

Dia menerangkan, diberlakukannya NIK sebagai nomor peserta JKN adalah untuk mempermudah layanan yang dibutuhkan masyarakat. Keputusan itu, dijelaskan Desnita, untuk meningkatkan mutu layanan, kualitas layanan, dan penyelenggaraan program. Ketentuan itu merujuk pada Undang-undang nomor24 tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial, pasal 13 huruf (a) dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 10, BPJS berkewajiban nomor identitas tunggal kepada Peserta.

"Manfaat penggunaan NIK sebagai identitas peserta program JKN-KIS. Pertama mudah, yaitu peserta cukup membawa satu jenis kartu identitas yakniKTP. Kemudian cepat, peserta menyebutkan nomor NIK yang tertera pada KTP untuk mendapatkan pelayanan kesehatan di Faskes tempat pesrta terdaftar," jelas Desnita.

Kemudian, bagi yang belum berusia 17 tahun dapat menunjukkan Kartu Identitas Anak (KIA) atau kartu keluarga. Yang jelas, kata Desnita, pelayanannya pasti karena data peserta terintegrasi dengan sistem di BPJS Kesehatan dan Faskes, sehingga pasti mendapatkan layanan administrasi dan pelayanan kesehatan.

BACA JUGA:FKUB Kabupaten Kepahiang Laksanakan Dialog Lintas Agama

"Penggunaan NIK sebagai identitas peserta JKN-KIS juga dilakukan dalam rangka mendukung Perpres Nomor 39 Tahun 2019 tentang satu data Indonesia untuk mewujudkan keterpaduan perencanaan, evaluasi, dan pengendalian pembangunan dengan didukung data yang akurat, mutakhir, terpadu, dan dipertanggungjawabkan, mudah diakses dan dibagipakaikan, serta dikelola secara seksama, terintegrasi dan berkelanjutan, serta aman," pungkasnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan